Aturan tentang Penataan Ruang Batam Hampir Lengkap - Hallo sahabat
Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aturan tentang Penataan Ruang Batam Hampir Lengkap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Artis,
Artikel Berita,
Artikel Budaya,
Artikel Kabar,
Artikel Malaysia,
Artikel Melayu,
Artikel News,
Artikel Politik,
Artikel Ragam,
Artikel Singapore,
Artikel Singapura,
Artikel Sosial,
Artikel Terbaru,
Artikel Terkini,
Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Aturan tentang Penataan Ruang Batam Hampir Lengkaplink :
Aturan tentang Penataan Ruang Batam Hampir Lengkap
Aturan tentang Penataan Ruang Batam Hampir Lengkap
 |
Jefridin di acara Ranperwako- |
BATAM I KEJORANEWS.COM : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid membuka acara konsultasi Ranperwako RDTR Wilayah Perencanaan Belakangpadang.
Jefridin mengatakan dalam pembangunan penataan perencanaan sangat diperlukan. Hal ini karena ruang yang saat ini ditempati sangat terbatas dan yang tersedia tidak pernah bertambah.
"Karena itulah perlu dilakukan penataan ruang dengan baik," kata Jefridin di Hotel Aston, Rabu (11/10/2021).
Saat ini Kota Batam telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam.
Selain itu Perwako Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batuampar, Lubuk Baja, Sekupang dan Batuaji.
"Hal ini tentu merupakan berita yang sangat menggembirakan. Karena Kota Batam telah memiliki hampir lengkap terkait aturan tentang penataan ruang," katanya.
Saat ini Pemko Batam melaksanakan konsultasi publik pertama penyusunan RDTR Kecamatan Belakangpadang. Untuk lebih mendapatkan masukan agar rancangan Perwako RDTR Kecamatan Belakangpadang.
"Saya berharap tamu undangan dan peserta konsultasi dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan, tanggapan, saran dan perbaikan dalam rancangan Perwako RDTR Kecamatan Belakangpadang," katanya.
Kominfo
Aturan tentang Penataan Ruang Batam Hampir Lengkap
Sekianlah artikel Aturan tentang Penataan Ruang Batam Hampir Lengkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Aturan tentang Penataan Ruang Batam Hampir Lengkap linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/11/aturan-tentang-penataan-ruang-batam.html
Related Posts :
Bapa Penyanyi Lagu 'Kawan' Ruhil Amani, Pak Hussein Ali Meninggal Dunia
KUALA LUMPUR: Bapa kepada penyanyi Ruhil Amani, Hussein Ali, 66, meninggal dunia di Hospital Putrajaya, 10.48 malam tadi akibat jangkitan… Read More...
Komplot Bolot Hartanah, Kerajaan Negeri Di Gesa Lakukan 'Siasatan' !
KUANTAN: Kerajaan Negeri Pahang, digesa memantau kompolot membolot hartanah terutamanya yang melibatkan kakitangan mereka yang berk… Read More...
Kes "Rasuah Dan Penyelewengan" Hartanah, "Exco Johor" Di Tahan SPRM
PETALING JAYA: Exco Kerajaan Negeri Johor Datuk Abd Latif Bandi ditahan Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), Khamis berhub… Read More...
Vida Di Denda "RM500", Mengaku Salah Gagal Kemuka Borang Cukai Pendapatan
IPOH: Jutawan kosmetik Datuk Seri Dr Hasmiza Othman didenda RM500 selepas mengaku bersalah di Mahkamah Majistret di sini Rabu atas t… Read More...
Rekod 24 Tahun 100 Meter Wanita Akhirnya Lebur, Zaidatul Husniah Terpantas !
KUALA LUMPUR: Ratu pecut negara, Zaidatul Husniah Zulkifli akhirnya meleburkan rekod 24 tahun dalam acara 100 meter wanita pada Kejo… Read More...
0 Response to "Aturan tentang Penataan Ruang Batam Hampir Lengkap"
Posting Komentar