2 Orang Lakukan Parkir Liar Telah Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji

2 Orang Lakukan Parkir Liar Telah Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 2 Orang Lakukan Parkir Liar Telah Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 2 Orang Lakukan Parkir Liar Telah Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji
link : 2 Orang Lakukan Parkir Liar Telah Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji

Baca juga


2 Orang Lakukan Parkir Liar Telah Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji

Kedua Tersangka
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengamankan terduga  2 orang pelaku yang melakukan pungutan parkir liar yang ada di pasar Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Kamis (07/10/21).


Adapun inisial yang berhasil diamankan CAS(29)Tahun Warga Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dan AD(39)Tahun Warga Desa Indraloka, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, SIk, kepada awak media membenarkan bahwa team Tekab 308 Polres Mesuji telah mengamankan 2 Orang yang diduga melakukan Pungli parkir yang ada di pasar Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.


Lebih lanjut Kasat Reskrim Menjelaskan, Adapun kronologis penangkapan, Pada hari ini Kamis tanggal 07 Oktober  2021 sekira Pukul 13.00 Wib, team tekab 308 Polres Mesuji mendapat informasi, keluhan dari masyarakat bahwasanya marak parkir liar yang terjadi di pasar simpang pematang Kecamatan Simpang pematang, dengan meminta uang parkir melebihi harga karcis parkir. Dari harga Rp 10.000 hingga Rp.20.000, mereka diminta di awal parkir lalu oknum tersebut pergi.


Kemudian tekab 308 Polres Mesuji dapat mengamankan 2 (dua) orang Laki-laki yang telah melakukan parkir liar di Wilayah Hukum Polres Mesuji, yang mana kemudian 2 (dua) orang laki-laki bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp. 101.000 dan 2 lembar karcis warna pink dan biru. Selanjutnya kedua pelaku diamankan Ke Mapolres Mesuji guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkas Kasat Reskrim Iptu Fajrian.


(yusri) 



2 Orang Lakukan Parkir Liar Telah Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji

Sekianlah artikel 2 Orang Lakukan Parkir Liar Telah Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca 2 Orang Lakukan Parkir Liar Telah Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/10/2-orang-lakukan-parkir-liar-telah.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "2 Orang Lakukan Parkir Liar Telah Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji"

Posting Komentar