Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD

Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD
link : Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD

Baca juga


Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD

Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD
Barang Bukti Pembayaran
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sei Beduk, Ipda. Doddy Basyir, SH. menyampaikan bahwa pada hari Jum'at (20/8/21) pelaku menawarkan lowongan pekerjaan di PT. HLN kepada pelapor dan korban lainnya.

Kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp 1.500 Ribu per orang untuk keperluan biaya administrasi. Namun, hingga saat dilaporkan pelapor dan 72 orang korban lainnya, belum juga diterima bekerja di PT.HLN yang dijanjikan oleh pelaku tersebut.

"Atas kejadian tersebut pelapor dan korban lainnya mengalami kerugian uang sebesar Rp.109.500 Ribu. Dan pelaku yang diamankan yakni DT (26 Tahun) merupakan warga Pancur, Sei Beduk - Batam," ungkapnya.

Pelaku
Saat menjalankan aksinya, lanjutnya pelaku mengaku sebagai asisten HRD PT.HLN Muka Kuning, Sei Beduk - Batam, yang menjanjikan bisa memasukkan lamaran pekerjaan para korbannya dan pasti diterima di perusahaan tersebut dengan syarat membayar uang administrasinya.

"Terhadap barang bukti telah kami sita, dan kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku tersebut," tutup Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk.


Andi Pratama


Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD

Sekianlah artikel Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/09/tipu-72-orang-raup-pebayaran-rp-109500.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tipu 72 Orang Raup Pebayaran Rp 109.500 Juta, Pelaku Asisten HRD"

Posting Komentar