Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan

Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan
link : Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan

Baca juga


Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan

Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan
Suasana Pertemuan
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Hj.Marlin Agustina menyampaikan bahwa dengan pengesahan RUU Daerah Kepulauan, akan mempercepat pembangunan Kepri sebagai daerah kepulauan.

"Sebagai daerah dengan laut seluas 96 persen dan lebih dari 2.000 pulau, kami yakin UU Daerah Kepulauan ini akan memacu dan memicu laju pertumbuhan ekonomi Kepri," katanya.

"Kami harap RUU Daerah Kepulauan yang sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021 segera diundangkan. Ini semua untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di provinsi atau kabupaten kota daerah kepulauan," terangnya.
DPD RI dan Wagub Kepri
Wagub Kepri berharap RUU itu disahkan tahun ini juga. DPD RI, sebagai inisiator usulan RUU Daerah Kepulauan pasti akan mengawal dan mendorong percepatan pengesahannya. Dan menyampaikan terima kasih dengan inisiasi DPD RI yang memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes sehingga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Pemerintah Provinsi Kepri dengan dukungan Forkompinda dan seluruh komponen masyarakat terus bergerak membangkitkan dan memulihkan ekonomi. Dan dengan diundangkannya RUU Daerah Kepulauan diyakini semakin mempercepat Kepri dalam memulihkan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Wagub Kepri,  usai menjemput ketibaan Panitia Perancang Undang Undang DPD RI yang dipimpin langsung Ketuanya, Badikenita B.R. Sitepu. Dan turut hadir Walikota  dan Wakil Walikota Batam,  Kadis Parawisata Kepri, serta Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana di VIP Hang Nadim, Nongsa-Batam, (8/9).


Andi Pratama


Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan

Sekianlah artikel Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/09/sambut-dpd-ri-wagub-kepri-harap-segera.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Sambut DPD RI, Wagub Kepri Harap Segera Diundangkan RUU Kepulauan"

Posting Komentar