Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang

Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang
link : Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang

Baca juga


Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang

Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang
Penyampaian Laporan oleh Ketua Pansus
BATAM I KEJORANEWS.COM : Agenda laporan Panitia khusus Rancangan peraturan daerah (Pansus Ranperda) penyelenggaraan perpustakaan sekaligus pengambilan keputusan. Terdapat  kendala dan masa  kerja Pansus diperpanjang.

Sebelumnya pada Rapat Paripurna Ke II Tahun Persidangan I Masa Sidang 2021, dan dihadiri oleh 38 Anggota DPRD Batam, secara fisik dan virtual di ruang utama DPRD Batam, Batam Centre-Batam, (13/9/21).

Dalam penyampaiannya, Juru bicara Pansus, Jimmy Y.S.M Nababan menyampaikan bahwa Ranperda penyelenggaraan perpustakaan di kota Batam, Pansus dalam melaksanakan tugasnya tidak selancar dengan yang diharapkan di karenakan dampak dari pandemi Covid-19.

Dimana saat agenda sudah ditetapkan, pemerintah mengeluarkan kebijakan memberlakukan PPKM darurat sehingga menyebabkan dua agenda penting yang merupakan tahapan suatu proses Ranperda menjadi Perda tertunda.

Anggota DPRD Batam

Lanjutnya, agenda pertama kunjungan ke perpustakaan nasional di Jakarta,  dan tahapan fasilitasi oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan pembina dalam pembentukan produk hukum daerah.

"Untuk itu, sebagaimana masa kerja Pansus telah berakhir. Dapat menambah kerja Pansus 30 hari kedepan dan Pansus akan menyampaikan laporan kembali pada agenda yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus)," terangnya yang juga jabat Wakil Ketua Pansus.

Berikutnya, menanggapi hal tersebut, Pimpinan rapat, Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya menyampaikan bahwa setelah dibentuk Pansus dan Tim Pemerintah Kota Batam, belum selesai melakukan pembahasan dan meminta perpanjang waktu 30 hari kedepan.

"Selanjutnya, kepada Bamus untuk melakukan penyusunan jadwal kembali dalam Rapat Paripurna yang akan datang," tutupnya disetujui anggota dewan yang hadir, serta didampingi Wakil Walikota Batam, Wakil Ketua I,  dan II  DPRD Batam.


Andi Pratama


Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang

Sekianlah artikel Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/09/proses-ranperda-perpustakaan-batam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Proses Ranperda Perpustakaan Batam, Karena PPKM Masa Kerja Pansus Diperpanjang"

Posting Komentar