Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta

Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta
link : Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta

Baca juga


Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta

Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta
Barang Bukti
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kapolresta Barelang, AKBP. Yos Guntur SH, SIK membenarkan bahwa telah berhasil ungkap pelaku tindak pidana penggelapan dengan modus pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku merupakan suami istri, dan saat ini sudah di amankan oleh unit Reskrim Polresta Barelang. Atas Perbuatannya, pelaku di Jerat dengan Pasal 374 dan atau 372 dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara," ungkapnya, di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam, (11/9).

Kronologi, berawal pada hari selasa (31/8), di Komplek Batam Plaza Jln Imam Bonjol, Batu Ampar –  Batam. Saat korban memberikan cek kepada pelaku/karyawan  (istri, ES 25 tahun) sebesar Rp 105.000.000 dengan tujuan untuk pembayaran gaji karyawan.

Setelah uang di cairkan di Bank Mandiri dan akan di setorkan ke Bank UOB, berselang 15 menit lalu pelaku mengatakan yang bahwasannya uang tersebut telah di rampok oleh orang lain, dan yang ternyata suaminya sendiri inisial EA (32 Tahun).

Menerima laporan korban, Kemudian Gabungan Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Ampar mendatangi TKP dan mengecek CCTV, dan melihat ada kejanggalan.

Selanjutnya pada hari Rabu (1/8) sekira pukul 16.59 WIB. Tim berhasil melakukan penangkapan, serta mengintrogasi  EA, dan mengakui bahwa EA merupakan Suami dari ES yang melakukan perbuatannya bersama- sama dengan Istrinya.


Andi Pratama


Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta

Sekianlah artikel Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/09/modus-korban-rampok-suami-istri.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Modus Korban Rampok, Suami Istri Gelapkan Uang Rp 105 Juta"

Posting Komentar