Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya

Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya
link : Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya

Baca juga


Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya

Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya
Kabid Humas Polda Kepri (Tengah)
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Kepri, Kombes Pol.Harry Goldenhardt S meyampaikan bahwa perkembangan Ungkap Kasus ini cukup lama yang berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/09/II/2017/SPKT-Kepri, Tanggal 21 Februari 2017 dengan TKP di salah satu Bank di Kepulauan Riau.

"Kasus ini berawal dari kasus Perbankan yang melibatkan tersangka terdahulu yaitu Kepala Cabang Bank yang ada di Kepri berinisial ''TR'', yang telah di Vonis serta telah dijatuhi Pidana selama 8 Tahun atas tindak pidana perbankan″," terangnya dalam ungkap kasus tindak pidana pencucian uang atau Money Laundering, di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam, (1/9/21).

Lanjutnya Kemudian tim penyidik melakukan pengembangan dan didapati kejahatan lainnya yaitu adanya tindak pidana Pencucian Uang atau Money Laundering dengan tiga orang pelaku yaitu FD (perempuan, 45 Tahun), RS (laki-laki, 47 Tahun) dan H alias A (laki-laki, 39 Tahun).

Ketiga pelaku inisial FD dan RS adalah pemilik CV. GKL bergerak dibidang Developer, dan inisial H adalah Pengusaha dibidang Roti dan Handphone. Ketiga pelaku, ada kaitannya dengan pelaku awal yang berinisial TR, dan merupakan nasabah dari salah satu Bank yang ada di Kepri.
Para Pelaku
Sambungnya, modus para pelaku FD dan RS, melakukan pemecahan Sertikat Induk menjadi 23 Sertifikat yang dijadikan dasar untuk mengajukan pinjaman dengan menggunakan identitas Karyawan ataupun orang lain maupun teman. Dan berhasil mencairkan pinjaman, sehingga Bank mengalami kerugian sebesar Rp 7,9 Miliar.

Hasil pencairan, sebanyak Rp 5,1 Miliar masuk kedalam rekening milik FD dan RS melalui CV.GKL, dan sisanya Rp 2,7 Miliar masuk ke Rekening inisial H alias A. Para pelaku ini berhasil mencairkan pinjaman karena mendapatkan Fasilitas dari terpidana atau pelaku sebelumnya yaitu inisial TR.

"Tidak berhenti sampai disitu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi termasuk diantaranya pegawai dari Bank dan saksi-saksi yang identitasnya digunakan oleh para pelaku, serta penyidik juga berhasil menyita alat bukti sebanyak 23 Sertifikat serta beberapa Dokumen-dokumen lain termasuk Identitas yang digunakan oleh para pelaku," tutup Kabid Humas Polda Kepri.


Andi Pratama


Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya

Sekianlah artikel Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/09/cuci-uang-pakai-puluhan-sertifikat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Cuci Uang Pakai Puluhan Sertifikat Tanah di Batam, Ini Modusnya"

Posting Komentar