BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam

BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam
link : BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam

Baca juga


BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam

BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam
Kepala Imigrasi dan Humas BP Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 dan memperhatikan tingkat penyebaran Covid-19 secara global, Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Coffee Morning bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Asosiasi Pengusaha Batam, Rabu (29/9).

Kegiatan yang berlangsung di Marketing Center BP Batam ini membahas mengenai ketentuan imigrasi dan perizinan dalam masa pandemi dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Pertemuan ini juga merupakan tahap awal dalam implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kegiatan diawali dengan paparan mengenai Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) yang diterbitkan oleh BP Batam yang disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Verifikasi Teknis PTSP, Rakhmat Ikraldo menyampaikan, bahwa sebanyak 9.376 perizinan berusaha diterbitkan oleh BP Batam, dimana 9.115 diantaranya merupakan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha dan 261 lainnya adalah perizinan berusaha.

"Untuk meningkatkan pelayanan, nantinya perizinan-perizinan tersebut akan terintegrasi secara terpadu dalam sistem aplikasi Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) untuk memudahkan para pelaku usaha," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Ibnu Ismoyo, mengatakan orang asing pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku kini dapat masuk wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi setelah memenuhi protokol kesehatan.

"Seiring penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah membuka kembali akses bagi orang asing ke Indonesia. Jenis visa yang berkaitan dengan para pelaku usaha di Batam antara lain, visa kunjungan, visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas," katanya.

Suasana Pertemuan
Ia menambahkan, upaya ini dilakukan untuk mendorong pelaksanaan proyek strategis dan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) di Provinsi Kepulauan Riau, dalam hal ini Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Kabil dan Panbil Industrial Estate.

Permohonan visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dapat diajukan secara elektronik dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan dan juga melampirkan Bukti telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap, surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia dan Bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan.

"Mereka juga harus bersedia untuk dikarantina atau isolasi mandiri (isoman) apabila nantinya terkonfirmasi positif Covid-19 dan menanggung biaya hidup secara pribadi selama isoman," terangnya.

Angin segar ini disambut baik oleh Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Provinsi Kepulauan Riau, OK Simatupang. Dan berharap Permenkumham tersebut mampu mengakomodir dan mempermudah pengurusan visa dan izin tinggal para WNA yang bekerja di Batam.

Turut hadir dalam acara, Wakil Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri,Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Kepala Bagian Promosi BP Batam, Perwakilan Batam Shipyard & Offshore Association (BSOA); Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Batam Singapore Community Club, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam.


Humas BP Batam


BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam

Sekianlah artikel BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/09/bp-batam-bahas-imigrasi-dan-perizinan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BP Batam Bahas Imigrasi dan Perizinan Bersama Asosiasi Pengusaha Batam"

Posting Komentar