Terkait Anggaran, Seorang Kades dan Mantan Kades Diperiksa Kejari Atambua

Terkait Anggaran, Seorang Kades dan Mantan Kades Diperiksa Kejari Atambua - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Anggaran, Seorang Kades dan Mantan Kades Diperiksa Kejari Atambua, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Anggaran, Seorang Kades dan Mantan Kades Diperiksa Kejari Atambua
link : Terkait Anggaran, Seorang Kades dan Mantan Kades Diperiksa Kejari Atambua

Baca juga


Terkait Anggaran, Seorang Kades dan Mantan Kades Diperiksa Kejari Atambua

Michael A. F Tambunan-
MALAKA I KEJORANEWS.COM :Dalam Rangka menindaklanjuti Laporan hasil temuan Inspektorat Kabupaten Malaka, 1 Kepala Desa ( Kades) defenitif dan 5 oknum mantan Kades lainnya kembali diperiksa  Kejaksaan Negeri Atambua, Kamis (19/8/21).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Belu Michael A. F Tambunan mengatakan, terdapat 5 mantan Kades dan satu Kades defenitif yang belum mengembalikan kerugian Negara hingga saat ini. Sehingga pihaknya masih terus mendalami sesuai keterangan-keterangan yang ada.

" Kades yang hadir tadi belum menindaklanjuti hasil temuan inspektorat. Dan nanti kita akan panggil ke kantor untuk dimintai keterangan. Karena saat ini masih tahap penyelidikan, kami masih mencari alat bukti yang lain. Apakah ini masuk tindak pidana atau tidak. " Ujar Michael.

Lanjutnya, untuk hasil penyelidikan akan diumumkan secara terang benderang.

Katanya lagi, karena saat ini di tengah Pandemi Covid-19, dan menghindari pemborosan, serta kepentingan masyarakat, Kejari Belu  lebih mengarah ke  pengembalian kerugian negara.

" Mau penjarain orang atau mengembalikan kerugian Negara. Mindsetnya harus dirubah, sebab Negara boros jika penjarakan orang. Sekarang kita lagi fokus untuk mengembalikan kerugian negara, " jelasnya Michael.

Berikut nama-nama Kades dan mantan Kades penanggung jawab anggran yang diperiksa Kejari Belu : Jonisius T. Nain (Mantan Kades Alala), Yoseph K. Berek Mau (Mantan Kades Manumuti Silole) Agustinus Tafuli ( Mantan Kades Tafuli) Arnoldus Seran (Mantan Kades Nass) Vinensius Bian Seran (Mantan PJ Desa Maktihan) Fredirikus T. Ukat (Mantan Kades Raiulun).

( Jolly)



Terkait Anggaran, Seorang Kades dan Mantan Kades Diperiksa Kejari Atambua

Sekianlah artikel Terkait Anggaran, Seorang Kades dan Mantan Kades Diperiksa Kejari Atambua kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Terkait Anggaran, Seorang Kades dan Mantan Kades Diperiksa Kejari Atambua linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/08/terkait-anggaran-seorang-kades-dan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terkait Anggaran, Seorang Kades dan Mantan Kades Diperiksa Kejari Atambua"

Posting Komentar