Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor

Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor
link : Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor

Baca juga


Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor

 

IB merupakan tersangka kasus penipuan. Modus tersangka ketika beraksi yakni dengan meminjam unit sepeda motor Honda Vario bernopol AG 3788 EBS untuk membeli onderdil sepeda motor, lalu dibawa kabur

KEDIRI - KEJORANEWS.COM : Unit Reskrim Polsek Kras Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap seorang laki- laki berinisial IB ( 37 ), warga Dusun/ Desa Bleber, RT 003 Rw 004, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.


IB merupakan tersangka kasus penipuan. Modus tersangka ketika beraksi yakni dengan meminjam unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG 3738 EBS untuk membeli onderdil sepeda motor, lalu dibawa kabur.


Kapolsek Kras, AKP. Imron, melalui Kasi Humas Polsek Kras, Aipda. Didik Wahyudi mengatakan, saat tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban yang ia pinjam dengan alasan untuk beli onderdil sepeda motor itu, pihak tersangka sekitar pukul 15.00 WIB mengatakan kepada korban melalui tellfhone bahwa sepeda motor tersebut ditilang oleh petugas ( polisi - red ) dan ditahan di Pos lantas Jalan Dhoho - Kota Kediri.


" Atas kabar tersebut, korban berusaha mengecek di Pos lantas jalan Doho dan mengetahui bahwa sepeda motor miliknya tidak ada di Pos tersebut, lalu Korban berusaha menghubungi namun ponsel milik terduga tersangka tidak aktif," kata Aipda. Didik Wahyudi, Selasa (03/08/2021), dalam rilis tertulis yang diterima media ini.


Merasa menjadi korban penipuan, selanjutnya pada Rabu ( 28/07/ 2021) korban datang ke Polsek Kras untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. " Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 10 juta," terangnya.


Setelah menerima laporan korban, kemudian petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kras Bripka. Muhammad Ihsantoso langsung bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif. Hasilnya, sekitar pukul 18.00 WIB, saat itu juga petugas berhasil mencium keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.


Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya dibawa ke Mapolsek Kras guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.


Kasi humas menyebut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak Unit Reskrim antara lain berupa, 1(satu) unit sepeda motor Honda Vario, 1 (satu) STNK, 1 (satu ) BPKB, dan 1 (satu) HP Merk infinix warna Biru.


Penulis : Hernowo A.M ( Gondrong )



Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor

Sekianlah artikel Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/08/mengaku-kena-tilang-polisi-warga-desa.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mengaku Kena Tilang Polisi, Warga Desa Bleber - Kediri Gelapkan Sepeda Motor"

Posting Komentar