PPKM Mikro Diperketat, Mall Tutup Jam 17:00 WIB

PPKM Mikro Diperketat, Mall Tutup Jam 17:00 WIB - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PPKM Mikro Diperketat, Mall Tutup Jam 17:00 WIB, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PPKM Mikro Diperketat, Mall Tutup Jam 17:00 WIB
link : PPKM Mikro Diperketat, Mall Tutup Jam 17:00 WIB

Baca juga


PPKM Mikro Diperketat, Mall Tutup Jam 17:00 WIB

HM. Rudi saat Pimpin Rapat -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menggelar rapat tertutup bersama Forkompinda Kota Batam. Membahas terkait dengan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan sebagaimana edaran terbaru dari pemerintah pusat bahwa pengetatan PPKM mikro dilakukan di daerah luar Jawa dan Bali. Satu di antaranya Kota Batam.

"Aturan PPKM mikro diperketat lagi, ada sejumlah aturan baru. Tapi untuk hari ini belum diberlakukan, sedang kita siapkan surat edarannya," kata Rudi, Selasa (6/7/2021).

Pelaksanaan pengetatan sebenarnya sudah dilakukan, namun di aturan terbaru ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Sehingga ada sejumlah hal yang perlu disesuaikan dengan surat edaran dari pemerintah pusat.

Di antaranya jam operasional mal dari yang sebelumnya pukul 20.00 WIB, akan disesuaikan menjadi pukul 17.00 WIB, penerapan WFH dari 50 persen menjadi 75 persen. Selanjutnya pemberlakuan take away di tempat makan, serta 25 persen untuk makan di tempat.

"Jadi ada beberapa hal yang perlu kita perketat lagi," katanya.

Sementara untuk aktivitas kegiatan keagamaan di rumah ibadah, Rudi mengaku saat ini belum diputuskan. Pihaknya baru akan melakukan diskusi dengan tokoh agama yang ada di Batam

"Besok kita rapat lagi terkait kegiatan keagamaan ini," katanya.

Kemudian, untuk tempat hiburan malam pihaknya juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada memberikan izin. Karena itu pengelola tempat hiburan malam diimbau untuk dapat mematuhi aturan pemerintah selama PPKM mikro.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid. Kemudian, sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan Pemko Batam.


Kominfo


PPKM Mikro Diperketat, Mall Tutup Jam 17:00 WIB

Sekianlah artikel PPKM Mikro Diperketat, Mall Tutup Jam 17:00 WIB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca PPKM Mikro Diperketat, Mall Tutup Jam 17:00 WIB linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/07/ppkm-mikro-diperketat-mall-tutup-jam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PPKM Mikro Diperketat, Mall Tutup Jam 17:00 WIB"

Posting Komentar