Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong

Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong
link : Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong

Baca juga


Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong

Lagi-lagi Odong-odong Terjaring Razia PPKM Darurat -

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan Satpol PP Kabupaten Brebes, kembali merazia odong-odong yang beroperasi di jalanan di wilayah Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah. Senin (12/7/2021).


Petugas menurunkan para penumpang kemudian menilang pengemudi dan selanjutnya menyita serta mengamankan odong-odong ke Satlantas Polres Brebes.


Dikemukakan Dansubdenpom IV/1-4 Brebes melalui Serma Casmudi, operasi terhadap kendaraan yang sarat penumpang itu diberlakukan berdasarkan ketentuan PPKM Darurat serta sesuai dengan surat edaran Pemkab Brebes.

“Kendaraan odong-odong yang mengangkut banyak penumpang adalah melanggar protokol kesehatan karena penumpangnya berdesak-desakan. Ini potensi penyebaran virus corona,” ujarnya.

Ia menilai, info razia yang Sebelumnya sudah dimulai pada Kamis lalu itu (8/7), kali ini juga bocor ke para pengemudi odong-odong, sehingga dalam razia kali ini hanya mendapatkan satu target.

Lanjutnya, sesuai perundang-undangan yang berlaku, Undang-Undang Lalulintas No. 22 Tahun 2009, modifikasi kendaraan odong-odong menyalahi aturan yaitu dalam kategori kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL), berpotensi terjadi kecelakaan dengan menurunnya fungsi teknis setelah dimodifikasi, tidak ada asuransi kecelakaan, dapat merugikan operasional trayek angkutan penumpang umum, dan melanggar prokes itu sendiri.

Jadi kedepannya, para pengemudi, pembuat, dan penjual odong-odong bisa dikenakan sanksi pidana.

“Sebelum razia di jalan, petugas gabungan mendatangi salah satu bengkel odong-odong di dekat RSUD Ketanggungan. Ini adalah sosialisasi awal bagi para pemilik bengkel odong-odong,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas Dishub Brebes, M. Reza Prisman menjelaskan, selama PPKM Darurat, pihaknya bersama pihak terkait tersebut sifatnya masih akan rutin hunting kemudian menilang atau menyita barang bukti odong-odong.

Menurutnya, razia itu merupakan edukasi awal dimana selanjutnya adalah menindak tegas para pemilik dan bengkel odong-odong yang masih buka hingga saat ini, karena kendaraan itu bukan moda transportasi umum.

Yang perlu masyarakat ketahui, pengoperasionalan kendaraan odong-odong menyalahi UU Lalulintas No. 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pada pasal 277, 278, 279, pasal 285 ayat 2, pasal 286, pasal 287 ayat 6, pasal 288 ayat 3, pasal 289, dan pasal 304.

Begitu juga melanggar peraturan pemerintah No. 5 Tahun 2021, dalam pasal 212 ayat 1 dan 2, terkait perizinan usaha.

Kemudian, sesuai UU lalu lintas tersebut, pemilik odong-odong dapat mengambil kendaraannya jika telah memenuhi syarat yakni normalisasi kendaraan ke bentuk aslinya.

 

(Aan/Salam)



Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong

Sekianlah artikel Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/07/petugas-gabungan-kembali-razia-odong.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Petugas Gabungan Kembali Razia Odong-odong"

Posting Komentar