'Mall-Tempat Ibadah-Wisata Ditutup' Kuningan Terapkan PPKM Darurat

'Mall-Tempat Ibadah-Wisata Ditutup' Kuningan Terapkan PPKM Darurat - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 'Mall-Tempat Ibadah-Wisata Ditutup' Kuningan Terapkan PPKM Darurat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 'Mall-Tempat Ibadah-Wisata Ditutup' Kuningan Terapkan PPKM Darurat
link : 'Mall-Tempat Ibadah-Wisata Ditutup' Kuningan Terapkan PPKM Darurat

Baca juga


'Mall-Tempat Ibadah-Wisata Ditutup' Kuningan Terapkan PPKM Darurat


KUNINGAN | KEJORANEWS.COM
: Adanya putusan Pemerintah tentang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dimulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali, Pemkab Kuningan langsung adakan rapat persiapan.

Di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kuningan, Kamis (1/7/2021) Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, MH, Wabup, Sekda dan Forkopimda langsung menggelar rapat bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Vicon.

Usai rapat vicon, Bupati Acep Purnama menuturkan apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat dalam pelaksanaan PPKM Darurat, sangat optimistis jika dilakukan serempak, dari pengalaman, itu bisa menurunkan persebaran COVID-19.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, seluruh kegiatan yang mempertemukan banyak orang tidak boleh beroperasi kecuali sektor esensial. Sedangkan, kegiatan sektor nonesensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi dan pendidikan pelatihan sepenuhnya dilakukan secara daring.

"Mall, tempat ibadah, tempat wisata dan kegiatan publik lainnya ditutup sementara, pernikahan dibatasi, restoran juga wajib take away," ucapnya.

Sementara sektor esensial seperti keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, hotel nonkarantina COVID-19, dan industri ekspor, diberlakukan 50 persen maksimal Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan (prokes) lebih ketat.

Untuk sektor kritikal seperti kesehatan, energi, keamanan, logistik, industri makanan, konstruksi serta kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100 persen WFO dengan prokes ketat.

"Supermarket, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok jam operasionalnya sampai pukul 8 sore dengan kapasitas pengunjung 50 persen," tuturnya

Bupati mengatakan, supaya PPKM Darurat berjalan optimal akan membuat surat edaran terkait ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat. Surat Edaran tersebut akan disampaikan sampai tingkat RT/RW besok.

Pemerintah Daerah, imbuh Bupati Kuningan, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk bahu membahu dalam mengatasi penyebaran COVID-19. “Kita harus bahu membahu bekerja sebaik baiknya untuk menangani wabah ini.

“TNI-Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW, Mahasiswa-mahasiwi jurusan kesehatan, dan masyarakat serta semua pihak untuk bahu membahu bekerja sebaik baiknya menangani wabah ini,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berupaya dengan melakukan langkah, meliputi meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat seperti di BKSDM Desa Cikaso, dan RS. Citra IBu, Penggunaan Puskesmas di fokuskan untuk Pasien Covid-19, ketersediaan obat-obatan, Vitamin, alat kesehatan, hingga tangki oksigen, tempat darurat dengan menggunakan Aula Kantor Pemerintahan dan Aula Balai desa, menambah tenaga kesehatan dan diberikan tempat juga, akan memberikan jaminan hidup bagi masyarakat yang Isoman dengan beberapa ketentuan, dan masih banyak lagi.

“Saya minta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dan mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas Kehendak dan Kuasa Allah Swt. saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tandasnya./Iwan


'Mall-Tempat Ibadah-Wisata Ditutup' Kuningan Terapkan PPKM Darurat

Sekianlah artikel 'Mall-Tempat Ibadah-Wisata Ditutup' Kuningan Terapkan PPKM Darurat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca 'Mall-Tempat Ibadah-Wisata Ditutup' Kuningan Terapkan PPKM Darurat linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/07/mall-tempat-ibadah-wisata-ditutup.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "'Mall-Tempat Ibadah-Wisata Ditutup' Kuningan Terapkan PPKM Darurat"

Posting Komentar