Zona Merah Covid-19, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber

Zona Merah Covid-19, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Zona Merah Covid-19, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Zona Merah Covid-19, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber
link : Zona Merah Covid-19, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber

Baca juga


Zona Merah Covid-19, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber

Tiga Titik Penyekatan di Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon -


CIREBON  I  KEJORANEWS.COM : Jajaran Polresta Cirebon melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sumber, Selasa (22/6/2021). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang berlangsung di Kabupaten Cirebon.



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, penyekatan tersebut berkaitan status zona merah Covid-19 yang disandang Kecamatan Sumber. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Dishub, Satpol PP, dan lainnya



Menurutnya, penyekatan tersebut dilaksanakan di tiga titik di wilayah Kecamatan Sumber. Di antaranya, simpang empat Pasar Sumber, simpang tiga Babakan, dan simpang tiga Kenanga.



"Penyekatan dilaksanakan mulai pukul 16.00 - 18.00 WIB. Sehingga hanya warga setempat yang diperkenankan melintasi penyekatan," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.



Ia mengatakan, penyekatan tersebut bertujuan mengurangi mobilitas warga dari luar Kecamatan Sumber. Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.



Dalam kegiatan itu, para petugas yang bersiaga di simpang tiga Kenanga menyekat para pengendara yang hendak melintasi Jalan R. Dewi Sartika. Sementara di simpang empat Pasar Sumber, kendaraan yang mengarah Jalan Sultan Agung juga disekat.



Penyekatan di simpang tiga Babakan dilakukan terhadap pengendara yang mengarah ke komplek Pemkab Cirebon dan Pasar Sumber. Para petugas pun memasang water barrier, traffic cone, dan spanduk himbauan untuk mengatur arus lalu lintas.



"Kecamatan Sumber merupakan salah satu zona merah di Kabupaten Cirebon sehingga diperlukan upaya-upaya seperti penyekatan ini. Harus disadari bersama bahwa penyekatan ini semata-mata demi kebaikan masyarakat," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.


(Salam/Dedi)




Zona Merah Covid-19, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber

Sekianlah artikel Zona Merah Covid-19, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Zona Merah Covid-19, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/06/zona-merah-covid-19-polresta-cirebon.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Zona Merah Covid-19, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Sumber"

Posting Komentar