Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH

Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH
link : Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH

Baca juga


Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH

Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH
Humas BP Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Badan Pengusahaan (BP) Batam memberlakukan kembali pengaturan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan BP Batam.

Pengaturan WFH dan WFO di lingkungan BP Batam tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam Nomor 23 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada Rabu (23/6), tentang Pengaturan WFH dan WFO.

Disebutkan, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam perlu diatur pegawai yang melaksanakan WFH dan WFO, dengan tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan, baik pelayanan internal maupun eksternal.

Pelaksanaan WFH diutamakan pada unit kerja/unit usaha yang terdapat pegawai yang terpapar Covid-19. WFH diberikan maksimal 50% dari jumlah pegawai, dan WFH hanya diberikan kepada pegawai yang ruang lingkup pekerjaannya di bidang administrasi (supporting) bukan di bidang operasional.

Pegawai BP Batam yang masuk kerja diwajibkan menaati aturan Pemerintah, yaitu Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Penyesuaian Pola Kerja di Era Normal Baru (New Normal).

Masa pelaksanaan penggiliran WFH dimulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 8 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Terkait dengan adanya pengaturan WFH dan WFO, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam, diharapkan masyarakat dapat memakluminya.


Humas BP Batam


Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH

Sekianlah artikel Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/06/pengendalian-penyebaran-covid-19-bp.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pengendalian Penyebaran Covid-19, BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH"

Posting Komentar