Judul : Masyarakat Penggerak Konservasi Diharapkan Memiliki Payung Hukum
link : Masyarakat Penggerak Konservasi Diharapkan Memiliki Payung Hukum
Masyarakat Penggerak Konservasi Diharapkan Memiliki Payung Hukum
Pjs. Pasops Lanal Tarempa, Lettu Laut (KH) Rama Arcan, S.H., berharap Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas dapat membuatkan wadah atau payung hukum atas keberadaan Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi agar masyarakat tersebut dapat konsisten dalam melaksanakan kegiatan konservasi laut guna menjadikan kabupaten kepulauan menjadi kabupaten maritim yang maju di kemudian hari.
Hal tersebut disampaikan Pjs. Pasops Lanal Tarempa mewakili Danlanal Tarempa saat menghadiri acara Penyerahan Bantuan Pemerintah Daerah melalui LKKPN Pekanbaru kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi di Taman Wilayah Perairan (TWP) Kepulauan Anambas bertempat di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas. Selasa ( 8/6/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, dan dihadiri pula oleh Kepala LKKPN Pekanbaru Riau, Satuan Pengawas PSDKP Tarempa, Polairud Polres Kepulauan Anambas, dan tokoh masyarakat serta komunitas wisata bahari di Kepulauan Anambas.
Kegiatan itu diawali dengan sambutan Kepala LKKPN Pekanbaru yang menjelaskan terkait geografi laut beserta ekosistem dan biota laut yang ada di Kepulauan Anambas dan keberadaan kelompok masyarakat penggerak konservasi di Kepulauan Anambas.
( Yuni S)
Masyarakat Penggerak Konservasi Diharapkan Memiliki Payung Hukum
Sekianlah artikel Masyarakat Penggerak Konservasi Diharapkan Memiliki Payung Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Masyarakat Penggerak Konservasi Diharapkan Memiliki Payung Hukum linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/06/masyarakat-penggerak-konservasi.html
0 Response to "Masyarakat Penggerak Konservasi Diharapkan Memiliki Payung Hukum"
Posting Komentar