Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam

Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam
link : Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam

Baca juga


Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam

Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam
Pelaku
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Batam, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri berhasi menangkap seorang pria berkewarganegaraan Inggris inisial IDB yang akan menyelundupkan 2,77 gram kokain dan 10 butir pil ekstasi melalui jasa pengiriman barang.

Terkait hal itu, Pelaksana Harian (Plh), Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Undani menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman barang.

"Setelah mendapatkan informasi, pada hari Rabu (19/5) sekira pukul 9.30 WIB, petugas Bea Cukai di Kantor Pos, lalu Bea Batam Centre melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman terduga tersebut menggunakan mesin x-ray, dengan hasil citra menunjukkan terdapat barang berbentuk pil," terangnya.
Barang Bukti
Lanjutnya, petugas lalu meminta perwakilan kuasa barang yaitu perwakilan Kantor Pos untuk membuka paket pelaku tersebut sehingga dapat dilakukan pemeriksaan fisik.

"Paket dibuka dan didapati berisi alat pencabut bulu kaki berwarna hijau, satu bungkus plastik obat berisi bubuk yang dilapisi alumunium foil, dan sepuluh butir pil berwarna merah muda," katanya.

Lanjutnya lagi, bahwa barang yang ditemukan tersebut selanjutnya dilakukan uji coba kandungan barang di Laboratorium KPU BC  Batam.

"Hasil dari uji coba laboratorium didapati bubuk yang dilapisi aluminium foil adalah narkotika jenis kokain dengan berat 2,7743 gram, dan pil merah muda adalah pil ekstasi dengan total berat 3,5133 gram," ungkapnya.

Sambungnya, atas temuan tersebut, Bea Cukai Batam selanjutnya berkoordinasi dengan BNNP Kepri melakukan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut.

"Pada Kamis (20/5), sekitar pukul 14.50 WIB, petugas gabungan berhasil menangkap seorang Pria berkebangsaan Inggris di sebuah Apartement di Kota Batam sebagai pelaku pemilik barang kiriman berisi narkotika tersebut, dan bersamanya juga diamankan narkotika jenis ganja seberat 41 gram," tutupnya di KPU BC Batam, Batu Ampar - Batam, (3/6).

Pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10 Miliar, selanjutnya barang bukti dan pelaku diserahterimakan ke BNNP Kepri untuk diproses lebih lanjut.


Andi Pratama


Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam

Sekianlah artikel Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/06/kirim-kokain-gunakan-pos-wna-inggris.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kirim Kokain Gunakan Pos, WNA Inggris Diamankan BC Batam"

Posting Komentar