Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan

Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan
link : Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan

Baca juga


Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan

Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan
Gubernur Kepri (Kemeja Batik Biru), dan Anggota DPD RI
KEPRI I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H.Ansar Ahmad menyampaikan bahwa keberadaan Undang-Undang (UU) Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Kepulauan. RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021 diharapkan segera disahkan menjadi UU.

"Selama ini perhatian terhadap pembangunan di daerah kepulauan masih belum optimal. Sebagai contoh pemberian DAU dan DAK yang selama ini masih melakukan perhitungan pada luas daratan. Hal ini berpengaruh pada pembangunan daerah kepulauan itu sendiri,” katanya.

Hal tersebut disampaikannya, saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) UU Daerah Kepulauan, bertemakan “Undang Undang Daerah Kepulauan, Ikhtiar Pemerintah Menciptakan Kesejahteraan yang Merata dan Berkeadilan", di Hotel Aston, Batam - Kepri,(29/6/21).

Sambungnya, daerah kepulauan memiliki karateristik berbeda dengan daerah kontinental. Daerah kepulauan memiliki lebih banyak wilayah lautan dari pada wilayah daratan. Guna melakukan percepatan pembangunan di daerah kepulauan, maka dibentuklah Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan guna mengusulkan RUU Daerah Kepulauan, dan selanjutnya masuk dalam Proleganas.

"Percepatan pembangunan daerah kepulauan, di antaranya mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki, sebagai sumber pendapatan daerah. Dengan demikian, daerah kepulauan bisa maksimal melaksanakan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

"Kita daerah kepulauan juga terus meminta kewenangan sumber daya alam di laut mulai dari 0-12 mil dikelola penuh provinsi kepulauan. Berikutnya memberikan alokasi-alokasi dana khusus kepulauan 3-5 persen dari APBN di luar alokasi dana pagu dan transfer umum,” tutup Gubernur Kepri.

Berikutnya, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampurno menjelaskan bahwa DPD RI terus meminta kepada pemerintah adanya perhatian khusus atas pembangunan daerah kepulauan. Karena bagaimanapun wilayah Indonesia adalah negara kepulauan.

"Jadi, harus ada perhatian khusus oleh negara, dalam rangka memajukan pembangunan provinsi yang wilayahnya adalah lautan. Agar bisa menggenjot pembangunan infrastruktur, utamanya pembangunan yang bisa mengkoneksikan antar pulau-pulau," jelasnya, pada FGD yang dihadiri oleh seluruh anggota DPD RI dari Provinsi Kepri dan anggota DPD RI dari delapan daerah kepulauan.


Andi Pratama


Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan

Sekianlah artikel Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/06/gubernur-kepri-percepat-pembangunan-uu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Gubernur Kepri: Percepat Pembangunan, UU Daerah Kepulauan Berharap Segera Disahkan"

Posting Komentar