Judul : DPRD Natuna Bahas Pemberlakuan Jam Malam dengan Pedagang dan Pemilik THM
link : DPRD Natuna Bahas Pemberlakuan Jam Malam dengan Pedagang dan Pemilik THM
DPRD Natuna Bahas Pemberlakuan Jam Malam dengan Pedagang dan Pemilik THM
DPRD Natuna dan Pedagang serta Pemilik THM- |
Pada kesempatan itu DPRD Natuna melalui anggota DPRD Wan Aris Munandar menyampaikan bahwa keluhan yang disampaikan oleh para pedagang sudah benar namun, pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan jam malam itu juga untuk tujuan yang baik, yakni dalam upaya menekan penyebaran virus Corona dimasa pandemi saat ini.
"Meningkatnya kasus Covid-19 menjadi pertimbangan pemberlakukan jam malam,tapi Kita bisa memberi kelonggaran namun pedagang harus benar-benar mengikuti Prokes dan yang kedapatan melanggar harus ada sanksi tegas,” ” kata Wan Aris Munandar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Natuna, H. Pang Ali meskipun sepakat dengan tindakan yang dilakukan pemerintah dalam upaya menekan penularan Covid-19, namun mengatakan pemerintah juga harus mempertimbangkan mengenai keberlanjutan perekonomian di Natuna.
“Pandemi covid ini membuat perekonomian merosot, masyarakat secara langsung merasakan dampaknya,” ujar Pang Ali.
Sementara itu , perwakilan para pedagang menyampaikan, mereka siap mendukung program pemerintah untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan dan vaksinasi, kebijakan pemerintah penerapan jam malam hanya sampai pukul 21.00 WIB dirasakan memberatkan, terutama bagi mereka yang berdagang pada malam hari.
“Pembatasan jam malam mohon ditinjau kembali. Pengunjung baru saja datang, kami sudah harus tutup, bagaimana dengan usaha kami. Kami mohon diperpanjang sampai jam 23.00 WIB,” ucap salah satu perwakilan pedagang.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, Plt Kadinkes, Hikmat Aliansyah, Sekretaris Damkar, Edi Priyoto, dan Plt Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan, Anggota DPRD Natuna Wan Aris Munandar menambahkan bahwa permintaan pedagang agar pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan jam malam, namun diharapkan para pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita bisa memberi kelonggaran akan tetapi pedagang harus benar-benar mengikuti Prokes dan yang kedapatan melanggar harus ada sanksi tegas,” tandasnya.
( Pjp)
DPRD Natuna Bahas Pemberlakuan Jam Malam dengan Pedagang dan Pemilik THM
Sekianlah artikel DPRD Natuna Bahas Pemberlakuan Jam Malam dengan Pedagang dan Pemilik THM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca DPRD Natuna Bahas Pemberlakuan Jam Malam dengan Pedagang dan Pemilik THM linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/06/dprd-natuna-bahas-pemberlakuan-jam.html
0 Response to "DPRD Natuna Bahas Pemberlakuan Jam Malam dengan Pedagang dan Pemilik THM"
Posting Komentar