Pemkab Anambas Rakor guna Memberi Bansos ke Lansia dan Anak Yatim

Pemkab Anambas Rakor guna Memberi Bansos ke Lansia dan Anak Yatim - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Anambas Rakor guna Memberi Bansos ke Lansia dan Anak Yatim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Anambas Rakor guna Memberi Bansos ke Lansia dan Anak Yatim
link : Pemkab Anambas Rakor guna Memberi Bansos ke Lansia dan Anak Yatim

Baca juga


Pemkab Anambas Rakor guna Memberi Bansos ke Lansia dan Anak Yatim

Rapat Koordinasi-
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Di Kantor Bupati Pasir Peti, Senin (03/05/2021), Pemerintah Kabupaten Anambas menggelar Rapat  Koordinasi ( Rakor)  terkait pemberian Bantuan Sosial  (Bansos) bagi warga Lanjut Usia (Lansia) dan Anak Yatim.

Terkait rapat tersebut, Asisten III bidang Adminitrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten  Anambas, Rinaldi kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa rapat itu bertujuan untuk mencari solusi dan menyusun regulasi agar dana Bansos  dapat diberikan pada tahun 2021 kepada 2 kriteria warga tersebut.

Sehingga, lanjutnya,  dengan adanya regulasi maka tidak akan timbul masalah di kemudian hari atas pencairan dana Bansosnya.

" Nantinya menurut rencana 
Bansos untuk Lansia  terbagi menjadi dua golongan, yaitu Lansia potensial mendapatkan bantuan sebesar, Rp. 1.000.000 satu juta rupiah perorang selama 1 tahun, sedangkan lanjut usia yang dalam keadaan sakit mendapatkan bantuan sebesar, Rp. 1.500.000. Satu juta limaratus ribu rupiah perorang selama 1 tahun. " Ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan PMD KKA,  Ody Karyadi, Kepala Inspektorat, Sayyidina Ali, Badan Keuangan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informasi, Kabag Hukum dan Kabag Kesra Setda KKA

( Yuni S)



Pemkab Anambas Rakor guna Memberi Bansos ke Lansia dan Anak Yatim

Sekianlah artikel Pemkab Anambas Rakor guna Memberi Bansos ke Lansia dan Anak Yatim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pemkab Anambas Rakor guna Memberi Bansos ke Lansia dan Anak Yatim linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/05/pemkab-anambas-rakor-guna-memberi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Anambas Rakor guna Memberi Bansos ke Lansia dan Anak Yatim"

Posting Komentar