Pemkab Anambas Diharap Dapat Beri Kebijakan yang Memihak ke Nelayan Lokal

Pemkab Anambas Diharap Dapat Beri Kebijakan yang Memihak ke Nelayan Lokal - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemkab Anambas Diharap Dapat Beri Kebijakan yang Memihak ke Nelayan Lokal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemkab Anambas Diharap Dapat Beri Kebijakan yang Memihak ke Nelayan Lokal
link : Pemkab Anambas Diharap Dapat Beri Kebijakan yang Memihak ke Nelayan Lokal

Baca juga


Pemkab Anambas Diharap Dapat Beri Kebijakan yang Memihak ke Nelayan Lokal

ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) diharapkan dapat memberi perhatian khusus terhadap nelayan lokal agar kesejahteraan nelayan dapat meningkat. 

Harapan tersebut disampaikan oleh Yuni Saputra Ketua Hubungan Masyarakat ( Humas) Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC-HNSI) KKKA melalui press rilis dalam rangka peringatan Hari Nelayan Nasional yang jatuh pada Jumat, 21 Mei 2021 hari ini.

Dikatakan Yuni, KKA memiliki potensi kekayaan alam yang  luar biasa  dari segi kelautannya terdapat sumber ikan dan gas alam. Namun terkhusus segi perikanannya belum dapat dinikmati seutuhnya oleh nelayan lokal karena adanya aturan Peraturan Menteri ( Permen ) Kelautan dan Perikanan ( KP) No. 59 tahun 2020 yang melegalkan adanya Cantrang ( alat penangkap ikan yang berbentuk kantong terbuat dari jaring dengan dua panel dan tidak dilengkapi alat pembuka mulut jaring).

" Permen KP No.59 tahun 2020 adalah Permen KP No. 71 tahun 2016, tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Permen itu saya nilai kurang memihak kami sebagai nelayan lokal, " Ujar Yuni.

Tambah Yuni legalnya Cantrang semakin menambah permasalahan nelayan lokal, karena selama ini nelayan lokal telah tersisih dengan adanya Kapal Ikan Asing ( KIA) dan juga kapal ikan yang menggunakan Pukat Trowl serta Pukat Mayang ( Pursen Siene).

Untuk itu kata Yuni, nasib nelayan harus menjadi perhatian yang serius dari Pemkab KKA.

" Visi Kepala Daerah KKA adalah  Kabupaten Maritim Terdepan dan Berdaya Saing, Maju dan Berakhlakul Karimah yang disingkat menjadi ANAMBAS BERMADAH, namun menurut saya masih jauh dari harapan yang dirasakan Nelayan Anambas. Oleh karena itu melalui momen hari nelayan ini, Kami DPC HNSI Anambas menyampaikan harapan kepada Kepala Daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada kami selaku nelayan lokal, "  pintanya.

Rilis DPC HNSI Anambas


Pemkab Anambas Diharap Dapat Beri Kebijakan yang Memihak ke Nelayan Lokal

Sekianlah artikel Pemkab Anambas Diharap Dapat Beri Kebijakan yang Memihak ke Nelayan Lokal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pemkab Anambas Diharap Dapat Beri Kebijakan yang Memihak ke Nelayan Lokal linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/05/pemkab-anambas-diharap-dapat-beri.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Anambas Diharap Dapat Beri Kebijakan yang Memihak ke Nelayan Lokal"

Posting Komentar