Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442H Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442H Pada Hari Kamis 13 Mei 2021 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442H Pada Hari Kamis 13 Mei 2021, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442H Pada Hari Kamis 13 Mei 2021
link : Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442H Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

Baca juga


Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442H Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

Menag RI (tengah)
NASIONAL I KEJORANEWS.COM :Berdasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama (Memag), Yaqut Cholil Qoumas. Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021," kqtanya dalam konferensi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta. Selasa, (11/05/2021)

Menag melanjutkan bahwa  sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," terangnya.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," jelasnya.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idul Fitri," katanya.

"Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya didampingi Wamenag, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ketua MUI, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam.

Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya menyampaikan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H, bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa (11/5).

"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," terangnya  saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H/2020 M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H.



Andi Pratama


Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442H Pada Hari Kamis 13 Mei 2021

Sekianlah artikel Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442H Pada Hari Kamis 13 Mei 2021 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442H Pada Hari Kamis 13 Mei 2021 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/05/pemerintah-menetapkan-1-syawal-1442h.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Menetapkan 1 Syawal 1442H Pada Hari Kamis 13 Mei 2021"

Posting Komentar