Masyarakat Diimbau Tidak Kumpulkan Orang Lebih dari 20

Masyarakat Diimbau Tidak Kumpulkan Orang Lebih dari 20 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masyarakat Diimbau Tidak Kumpulkan Orang Lebih dari 20, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masyarakat Diimbau Tidak Kumpulkan Orang Lebih dari 20
link : Masyarakat Diimbau Tidak Kumpulkan Orang Lebih dari 20

Baca juga


Masyarakat Diimbau Tidak Kumpulkan Orang Lebih dari 20

HM. Rudi-
BATAM I KEJORANEWS.COM : Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang mengumpulkan lebih dari 20 orang. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Jangan menggelar pesta yang mengundang lebih dari 20 orang. Sebenarnya bukan pestanya yang dilarang tapi mengumpulkan orang banyak yang tidak boleh," kata Rudi, Senin (24/5/2021).

Rudi menjelaskan di Kota Batam saat ini tercatat ada sekitar 700 orang yang tengah menjalani perawatan ataupun isolasi mendiri. Karena itu pengetatan pengawasan di lapangan saat ini terus dilakukan Pemko Batam.

Pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Batam No 22 Tahun 2021. Terkait dengan larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

"Edaran tersebut mulai berlaku hari ini, mudah-mudahan satu bulan ke depan Covid-19 dapat kembali kita tekan," katanya.

Rudi juga meminta agar pelaku usaha membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan/restoran, rumah makan, kedai kopi, kafe, bar,  sampai dengan pukul 21.00. Kemudian juga wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti menyemprotkan disinfektan, thermogan, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan.

"Mengatur tempat duduk pengunjung dan membatasi pengunjung maksimal 50 persen," katanya.

Kegiatan restoran atau rumah makan agar mengutamakan layanan pesan antar secara daring atau dibawa pulang sesuai jam operasional yang telah ditetapkan. Jika menyediakan makan ditempat maksimal 50 persen dari kapasitas meja dan kursi.

"Untuk di rumah ibadah juga wajib melaksanakan protokol kesehatan. Menjaga jarak, mengukur suhu tubuh, membawa sajadah dan wudhu dari rumah dan lainnya," jelasnya.

Kominfo


Masyarakat Diimbau Tidak Kumpulkan Orang Lebih dari 20

Sekianlah artikel Masyarakat Diimbau Tidak Kumpulkan Orang Lebih dari 20 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Masyarakat Diimbau Tidak Kumpulkan Orang Lebih dari 20 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/05/masyarakat-diimbau-tidak-kumpulkan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masyarakat Diimbau Tidak Kumpulkan Orang Lebih dari 20"

Posting Komentar