Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
link : Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Baca juga


Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Iptu Riki Nopariansyah 
MESUJI I KEJORANEWS.COM: Team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Hari Rabu 03 Juni 2020 silam, di Jalan Poros Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.


Pada hari minggu Tanggal 23 Mei 2021 sekira pukul 22:30 Wib team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil meringkus Poniman(45) Tahun sebagai tersangka tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, tersangka tertangkap di tempat persembunyian di Desa  Makarti Jaya, Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir(OKI).


Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Mesuji menjelaskan kronologis kejadian, bermula pada hari Rabu Tanggal 03 Juni 2020 sekira jam 23:00 Wib telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Poros Desa Mukti Karya, jelas Riki Nopariansyah.


Iptu Riki Nopariansyah, S.H.M.H. lanjut menjelaskan kronologis kejadian, Ketika itu, pelapor Riyanto(41)Tahun bersama istrinya yang bernama Lestari sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna kuning sedang melintasi Jalan Poros Mukti Karya lalu dibuntuti oleh pelaku yang berjumlah 2(dua) orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam, kata Kasat Reskrim, Senin(24/5/2021).


Lanjutnya, kemudian pelapor dihadang oleh pelaku. Setelah itu istri pelapor ditarik dan diperintahkan turun oleh salah satu pelaku yang dibonceng sambil ditodong senjata api rakitan oleh pelaku tersebut. Kemudian pelaku yang lainnya memukul kepala pelapor sebanyak 4(empat) kali dengan menggunakan 1(satu) buah patok kayu. Setelah itu pelapor berteriak meminta pertolongan dan kemudian para pelaku kabur karena melihat ada sepeda motor yang melintas. Setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji, ulas Riki Nopariansyah.


Kasat Reskrim Polres Mesuji mengatakan kronologis penangkapan, berdasarkan laporan tersebut, "kami team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Mesuji melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, kemudian pada hari Minggu Tanggal 23 Mei 2021 sekira pukul 22:30 Wib, dipimpin langsung oleh saya sendiri untuk menangkap pelaku di tempat persembunyian di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.


Ketika saat melakukan penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri kemudian team tekab 308 Polres Mesuji melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dan selanjutnya  tersangka di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut, ulas Kasat Reskrim.


"Kami dari team Tekab 308 Polres Mesuji telah berhasil mengamankan salah satu tersangka bersama Barang Bukti(BB) yaitu 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, 2(dua) buah kayu patok dengan panjang sekitar 30cm," ujar Riki.


Atas perbuatan tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, saat ini tersangka diamankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Yusri)

Team Tekab 308 Polres Mesuji

Tersangka





Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Sekianlah artikel Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/05/lagi-lagi-kasat-reskrim-riki.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan"

Posting Komentar