Judul : Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
link : Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Iptu Riki Nopariansyah |
Pada hari minggu Tanggal 23 Mei 2021 sekira pukul 22:30 Wib team Tekab 308 Polres Mesuji berhasil meringkus Poniman(45) Tahun sebagai tersangka tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, tersangka tertangkap di tempat persembunyian di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir(OKI).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Mesuji menjelaskan kronologis kejadian, bermula pada hari Rabu Tanggal 03 Juni 2020 sekira jam 23:00 Wib telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Poros Desa Mukti Karya, jelas Riki Nopariansyah.
Iptu Riki Nopariansyah, S.H.M.H. lanjut menjelaskan kronologis kejadian, Ketika itu, pelapor Riyanto(41)Tahun bersama istrinya yang bernama Lestari sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna kuning sedang melintasi Jalan Poros Mukti Karya lalu dibuntuti oleh pelaku yang berjumlah 2(dua) orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam, kata Kasat Reskrim, Senin(24/5/2021).
Lanjutnya, kemudian pelapor dihadang oleh pelaku. Setelah itu istri pelapor ditarik dan diperintahkan turun oleh salah satu pelaku yang dibonceng sambil ditodong senjata api rakitan oleh pelaku tersebut. Kemudian pelaku yang lainnya memukul kepala pelapor sebanyak 4(empat) kali dengan menggunakan 1(satu) buah patok kayu. Setelah itu pelapor berteriak meminta pertolongan dan kemudian para pelaku kabur karena melihat ada sepeda motor yang melintas. Setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji, ulas Riki Nopariansyah.
Kasat Reskrim Polres Mesuji mengatakan kronologis penangkapan, berdasarkan laporan tersebut, "kami team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Mesuji melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, kemudian pada hari Minggu Tanggal 23 Mei 2021 sekira pukul 22:30 Wib, dipimpin langsung oleh saya sendiri untuk menangkap pelaku di tempat persembunyian di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.
Ketika saat melakukan penangkapan tersangka sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri kemudian team tekab 308 Polres Mesuji melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka dan selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut, ulas Kasat Reskrim.
"Kami dari team Tekab 308 Polres Mesuji telah berhasil mengamankan salah satu tersangka bersama Barang Bukti(BB) yaitu 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, 2(dua) buah kayu patok dengan panjang sekitar 30cm," ujar Riki.
Atas perbuatan tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, saat ini tersangka diamankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Yusri)
Team Tekab 308 Polres Mesuji |
Tersangka |
Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan
Sudah dibaca Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/05/lagi-lagi-kasat-reskrim-riki.html
0 Response to "Lagi Lagi Kasat Reskrim Riki Nopariansyah Telah Berhasi Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan"
Posting Komentar