Dana Publikasi Belum Cair, Ketua SMSI Kepri Khawatir Nasib Pekerja Media Siber

Dana Publikasi Belum Cair, Ketua SMSI Kepri Khawatir Nasib Pekerja Media Siber - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dana Publikasi Belum Cair, Ketua SMSI Kepri Khawatir Nasib Pekerja Media Siber, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dana Publikasi Belum Cair, Ketua SMSI Kepri Khawatir Nasib Pekerja Media Siber
link : Dana Publikasi Belum Cair, Ketua SMSI Kepri Khawatir Nasib Pekerja Media Siber

Baca juga


Dana Publikasi Belum Cair, Ketua SMSI Kepri Khawatir Nasib Pekerja Media Siber

Zakmi Ketua SMSI Kepri-
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Riau (Kepri) Zakmi khawatir tentang nasib para pekerja media siber di sejumlah kabupaten dan kota se-Kepri. Karena hanya tinggal hitungan hari perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah, namun perusahaan media siber rata-rata jenis Usaha Kecil Menengah (UKM), dana publikasinya belum dicairkan sejumlah pemerintah daerah.

"Sudah banyak kawan-kawan pemilik media siber bergabung di SMSI Kepri mengadu. Dana publikasi mereka belum dicairkan pemda. Otomatis biaya operasional dan THR pegawainya terancam," kata Zakmi melalui keterangan tertulis, Selasa 4 Mei 2021.

Padahal, menurutnya, pemilik media siber di Kepri jenis UKM, sesuai Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1995. Dalam Undang-Undang itu tertulis, perusahaan memiliki kekayaan bersih sekitar Rp200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan, serta berpenghasilan paling banyak Rp1 miliar pertahun, masuk Usaha Kecil. 

"Usaha Kecil, termasuk media siber, harus diberdayakan atau dibina pemerintah, sehingga tumbuh menjadi perusahaan tangguh dan mandiri. Wajar mendapat bantuan atau bimbingan," kata Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan itu.

Apalagi, sambung Zakmi, selama ini media siber, selalu membantu mempublikasi kinerja pemerintah, terutama dimasa pandemi Covid-19. Jadi mereka sangat layak mendapat perhatian.

"Kalau Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1995 telah menetapkan, perusahaan bermodal Rp200 juta wajib dibina atau dibantu. Kenapa pemda tidak peduli tentang dana publikasi media siber. Tidak ada salah, segera cairkan," pungkas Zakmi.

Menurut Zakmi, pemerintah mesti memikirkan juga percepatan penyerapan anggaran karena itu menyangkut perputaran ekonomi.

(Rls)


Dana Publikasi Belum Cair, Ketua SMSI Kepri Khawatir Nasib Pekerja Media Siber

Sekianlah artikel Dana Publikasi Belum Cair, Ketua SMSI Kepri Khawatir Nasib Pekerja Media Siber kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Dana Publikasi Belum Cair, Ketua SMSI Kepri Khawatir Nasib Pekerja Media Siber linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/05/dana-publikasi-belum-cair-ketua-smsi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Dana Publikasi Belum Cair, Ketua SMSI Kepri Khawatir Nasib Pekerja Media Siber"

Posting Komentar