BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri
link : BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Baca juga


BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Kepala Biro SDM dan Organisasi, Lilik Lujayanti ( jilbab)-
BATAM I KEJORANEWS.COM : BP Batam kembali melakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan-perusahaan kawasan industri di Kota Batam yang dilaksanakan mulai 4 Mei hingga 12 Mei 2021. 

Walikota Batam, Muhammad Rudi, yang juga Kepala BP Batam, telah mengimbau untuk seluruh Pengelola Kawasan Industri di Kota Batam agar terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin. 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Protokol Kesehatan pada Kegiatan Masyarakat dalam Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi telah memberikan pengarahan kepada 100 orang Pegawai BP Batam yang ditugasi untuk memonitoring kegiatan di perusahaan-perusahaan kawasan industri, Selasa, 4/5/2021.

Nantinya para pegawai yang ditugasi tersebut akan melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

Jika perusahaan tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut akan diberikan peringatan, dan jika sudah diperingati berkali-kali, tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berwenang. Pihak BP Batam juga akan berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Lilik Lujayanti, berpesan agar perusahaan dapat mengikuti protokol Kesehatan. “Dan dalam hal ini, BP Batam turut membantu memantau dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan,” kata Lilik.

“Seluruh Pegawai BP Batam yang bertugas ke lapangan untuk melakukan monitoring tersebut sudah melakukan Rapid Antigen dengan hasil Negatif dan sudah diberikan Surat Tugas, serta alat pelindung diri seperti masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer dan supplemen,” ujar Lilik Lujayanti.




Humas BP Batam


Humas BP Batam


BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri

Sekianlah artikel BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/05/bp-batam-kerahkan-pegawainya-bantu.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri"

Posting Komentar