Judul : BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri
link : BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri
BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri
![]() |
Kepala Biro SDM dan Organisasi, Lilik Lujayanti ( jilbab)- |
Walikota Batam, Muhammad Rudi, yang juga Kepala BP Batam, telah mengimbau untuk seluruh Pengelola Kawasan Industri di Kota Batam agar terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona di lingkungan kerjanya secara ketat dan disiplin.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Protokol Kesehatan pada Kegiatan Masyarakat dalam Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi telah memberikan pengarahan kepada 100 orang Pegawai BP Batam yang ditugasi untuk memonitoring kegiatan di perusahaan-perusahaan kawasan industri, Selasa, 4/5/2021.
Nantinya para pegawai yang ditugasi tersebut akan melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang dilakukan di perusahaan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.
Jika perusahaan tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut akan diberikan peringatan, dan jika sudah diperingati berkali-kali, tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan tindakan oleh pihak yang berwenang. Pihak BP Batam juga akan berkordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Lilik Lujayanti, berpesan agar perusahaan dapat mengikuti protokol Kesehatan. “Dan dalam hal ini, BP Batam turut membantu memantau dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan,” kata Lilik.
“Seluruh Pegawai BP Batam yang bertugas ke lapangan untuk melakukan monitoring tersebut sudah melakukan Rapid Antigen dengan hasil Negatif dan sudah diberikan Surat Tugas, serta alat pelindung diri seperti masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer dan supplemen,” ujar Lilik Lujayanti.
Humas BP Batam
Humas BP Batam
BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri
Sekianlah artikel BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/05/bp-batam-kerahkan-pegawainya-bantu.html
0 Response to "BP Batam Kerahkan Pegawainya Bantu Awasi Protokol Kesehatan di Kawasan Industri"
Posting Komentar