Judul : Polres Batu Gerebek Lokasi yang Diduga Arena Perjudian, Ternyata Nihil
link : Polres Batu Gerebek Lokasi yang Diduga Arena Perjudian, Ternyata Nihil
Polres Batu Gerebek Lokasi yang Diduga Arena Perjudian, Ternyata Nihil
Foto anggota Satreskrim Polres Batu Gerebek Lokasi yang diduga tempat perjudian. |
BATU | KEJORANEWS.COM - Polres Batu bergerak cepat begitu mendapat laporan dari masyarakat terkait judi sabung ayam di wilayah hukumnya. Satreskrim melakukan ‘penggerebekan’ di tempat yang dicurigai tersebut, di Jl Abdul Gani Atas, Kelurahan Ngaglik.
Tapi anehnya , saat petugas tiba di lokasi, Senin (12/4/2021) sore, tak ditemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kanit Resmob Polres Batu, Ipda Jajang Eribowo menjelaskan. Sebelum pihaknya menggrebek lokasi ini, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Oleh sebab itu, timnya bersama empat anggota Polres Batu bersenjata laras panjang lengkap, melakukan pengecekan. Untuk memastikan, timnya juga melakukan penggeledahan di lokasi yang dicurigai itu.
“Ketika kami datang dan melakukan penggeledahan di lokasi, tidak ada aktivitas sama sekali. Bahkan sepertinya, tempat itu sudah lama tak digunakan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, satu bulan terakhir ini telah mengintai lokasi tersebut. Namun, berdasarkan pantauannya, tak ada kegiatan yang mengarah ke dalam perjudian.
“Sebenarnya ini masih memastikan. Kita ditemani anggota Satsabhara yang patroli. Namun kita memang beberapa kali dapat informasi dari masyarakat. Katanya ada yang bilang mainnya siang, pagi dan malam. Nah, sekarang kita buktikan. Tapi tidak ada,” jelasnya.
Pihaknya juga belum dapat memastikan. Apakah area itu dulunya tempat judi sabung ayam atau bukan. Meski begitu, di lokasi tersebut pihaknya menemukan beberapa kandang ayam.
“Selain itu, ada juga semacam bangku penonton seperti arena tinju. Kami akan menyelidiki lebih lanjut terkait hal tersebut,” ujarnya.
Ia mengimbau pada masyarakat tidak main-main dengan pihak kepolisian terkait judi. Jajang mengingatkan, orang yang bermain judi bisa dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
“Potensi itu selalu ada dimana-mana. Entah karena himpitan ekonomi atau bagaimana. Ya kalau ditanya, Kota Batu sebagai Kota Wisata memang bisa saja ada. Namun selama kami melakukan patroli hal itu belum ditemukan,” tandasnya.
Sementara itu, seorang warga setempat, Suparman mengatakan. Dulunya area tersebut pernah dijadikan semacam tempat perlombaan ayam hias. Tetapi dia tidak bisa memastikan apakah kegiatan tersebut ada unsur judi atau bukan.
“Sepengetahuan kami dari warga, mungkin pertengahan tahun 2020 lalu sudah tidak ada aktivitas,” katanya.
Dia mengatakan, bangunan tersebut sudah ada sekitar tahun 2019 Bersama warga, Suparman mengaku sempat mencurigai tempat tersebut sebagai lokasi perjudian.
“Kami pernah tegur beberapa kali, akhirnya sudah lama tidak ada aktivitas. Kami juga tidak tahu itu bangunan milik siapa,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kampungnya bisa kondusif dan tidak ada kegiatan yang meresahkan warga.
( Tim )
Polres Batu Gerebek Lokasi yang Diduga Arena Perjudian, Ternyata Nihil
Sudah dibaca Polres Batu Gerebek Lokasi yang Diduga Arena Perjudian, Ternyata Nihil linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/04/polres-batu-gerebek-lokasi-yang-diduga.html
0 Response to "Polres Batu Gerebek Lokasi yang Diduga Arena Perjudian, Ternyata Nihil"
Posting Komentar