Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi

Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi
link : Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi

Baca juga


Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi

Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi
Pelaku Pidana
BATAM I KEJORANEWS.COM :Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sei Beduk, telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan inisial RA (22 Tahun) Di Ruko Griya Asri, Kec. Sungai Beduk – Kota Batam. 
 
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda. Budi Santosa, SH mengungkapkan bahwa berawal pada hari Selasa (20/4) pukul 15.00 WIB, sewaktu pelapor (Karyawan) sedang jaga di showroom motor seken milik korban insisial K (55 Tahun) di Ruko Griya Piayu Asri Mangsang, Sei Beduk-Batam.
 
"Kemudian datang pelaku menggunakan mobil, menanyakan harga motor merk Honda Beat Warna Putih BP 3769 HI dan mencoba sepeda motor tersebut (Tes Drive) tersebut dengan meninggalkan mobil (Honda Brio) beserta kuncinya sebagai jaminannya yang katanya mobil tersebut miliknya pelaku, sehingga pelapor percaya dan mempersilahkan pelaku untuk tes drive sepeda motor tersebut," terangnya, di Mapolsek Sei Beduk (27/4).
 
Lanjutnya, setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak datang mengembalikan sepeda motornya, dan tidak lama kemudian ada datang orang yang mengaku dari rental mobil Auto Speed yang memberitahukan kepada pelapor bahwa mobil tersebut di rental oleh pelaku. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.000.000 dan selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Beduk.
 
Menindak lanjuti laporan korban penipuan dengan penggelapan, pada hari Senin (26/4), sekira Pukul 11.30 WIB Unit opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk berdasarkan informasi dari pelapor bahwa terduga pelaku berada di kos-kosan temannya daerah Bida Ayu Pintu dua setengah, Mangsang, Sei Beduk-Batam.
 
"Dengan gerak cepat pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Sei Beduk untuk penyelidikan lebih lalnjut. Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih BP 3769 HI, 1 Lembar STNK Asli," tutup Ipda. Budi Santosa, SH.



Andi Pratama


Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi

Sekianlah artikel Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/04/jaminkan-mobil-pelaku-mencoba-motor.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jaminkan Mobil, Pelaku Mencoba Motor Showroom Tak Dikembalikan Lagi"

Posting Komentar