DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS

DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS
link : DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS

Baca juga


DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS

DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS
Rapat Paripurna Ke VIII
BATAM I KEJORANEWS.COM :Setelah pimpinan rapat mengemukakan dua surat yang masuk, selanjutnya mendapat persetujuan dari anggota DPRD Batam yang hadir. 
 
Terkait hal itu, sebelumnya Pimpinan rapat/Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin menyampaikan surat pertama yang masuk dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan kedua dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam.
 
"Surat Permohonan fraksi PKS Tanggal 13 April 2021 perihal pergantian struktur fraksi PKB, sebagai Ketua Aman SPd, Wakil Ketua Hendrik, Skretaris Muhammad Fadli Anggota Dominggus Roslinus Rega Woge," terangnya pada Rapat Paripurna Ke VIII Masa Persidangan II Masa Sidang 2021 di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam, (26/4).
 
Berikutnya, surat Bapemperda No.08/110/Bapemperda/IV/2021 tanggal 14 April 2021, perihal laporan evaluasi Perwako No.15 tahun 2020 tentang Jamkesda Hasil pengawasan Jamkesda terhadap Perwako No.15 tahun 2020 tentang Jamkesda.
 
"Dalam penyelenggaraannya antara lain, masih terdapat adanya unsur pembebanan biaya kepada masyarakat pengguna Jamkesda terkait tagihan rumah sakit yang dibebankan terhadap pasien," katanya didampingi Wakil Walikota Batam dan Wakil Ketua III DPRD Batam.
 
Lanjutnya, perhitungan tagihan saat awal masuknya pasien kerumah sakit, sementara Jamkesda baru mengcover biaya pasien pada saat syarat administrasi sudah lengkap. Kontrak waktu ini akhirnnya menjadi yang mengakibatkan adanya biaya tambahan kepada masyarakat.
 
"Minimnya rumah sakit menjadi mitra Jamkesda sehingga perlu di tambah, tidak hanya rumah sakit daerah dan RRSBP Batam. DPRD minta Perwako No.15 Tahun 2020 tentang Jamkesda dilakukan revisi terkait subtansi dan materi sesuai dengan ketentaun yang berlaku," terangnya dan mendapat persetujuan dari anggota DPRD Batam yang hadir.
 
Perlu diketahui, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang khusus diperuntukan untuk warga miskin dan kurang mampu.


Andi Pratama


DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS

Sekianlah artikel DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/04/dprd-batam-minta-revisi-perwako.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "DPRD Batam Minta Revisi Perwako Jamkesda dan Perubahan Struktur PKS"

Posting Komentar