Cekcok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit

Cekcok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cekcok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Cekcok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit
link : Cekcok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit

Baca juga


Cekcok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit

Warga Sigambir Digemparkan dengan Pembacokan Salah Satu Penghuni Kos-kosan -

BREBES  I  KEJORANEWS.COM : Warga Desa Sigambir, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, digemparkan dengan pembacokan di lingkungannya, sehingga mengakibatkan satu orang mengalami luka robek berat di bagian  punggung dan mengenai organ dalam. Jumat malam (30/4/2021).


Dibenarkan Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan senjata tajam berupa clurit di kos-kosan milik Wardoyo, Desa Sigambir RT.003 RW.002, Kecamatan Brebes sekitar pukul 18.30 WIB.



"Saudara Sodikun (37), wiraswasta asal Desa Pesantunan RT. 005 RW. 002 Kecamatan Wanasari, terkena sabetan celurit di bagian punggung sehingga mengakibatkan luka menganga sepanjang 15 cm dengan kedalaman 5 cm," terangnya kepada media.



Untuk pelaku adalah Drajat alias Iceng, salah satu penghuni kos-kosan tersebut, yang merupakan penjual/pengedar obat-obatan terlarang (ilegal).



"Insiden dipicu cekcok antar kedua belah pihak, karena korban mau membeli obat-obatan terlarang, sedangkan dirinya masih memiliki hutang terhadap pelaku," tandasnya.



Sementara itu dikuatkan dari kesaksian Dalimin (40) penjual bakso dan sekaligus tetangga satu kos-kosan dengan pelaku (TKP), awalnya korban dan keponakannya yaitu Jaroki, datang ke kos-kosan pelaku sekitar pukul 18.00 WIB, untuk membeli obat-obatan terlarang.



Beberapa saat kemudian terjadi adu mulut terkait masalah utang-piutang dan akhirnya pelaku mengambil clurit dan membacok korban.

"Saudara Jaroki, keponakan korban lari untuk menyelamatkan diri dan  meminta bantuan dengan berteriak kepada warga sekitar,"  bebernya.



Setelah mendengar teriakan minta pertolongan dari keponakan korban, pelaku langsung melarikan diri.



"Saudara Sodikun kemudian ditolong warga sekitar untuk dibawa ke RSUD Brebes guna  mendapatkan perawatan medis," tandasnya.



Sampai berita ini diturunkan, kasus itu sedang dalam penyelidikan pihak Reserse Polsek Brebes.



Pelaku juga sedang diburu, sedangkan kos-kosan saat ini masih dijaga pihak Polsek beserta Babinsa dan Linmas setempat.



(Salam)




Cekcok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit

Sekianlah artikel Cekcok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Cekcok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/04/cekcok-hutang-piutang-obat-terlarang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Cekcok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit"

Posting Komentar