Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia

Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia
link : Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia

Baca juga


Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia

Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia
Barang Bukti Pil Ekstasi
BATAM I KEJORANEWS.COM :Tim Gabungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui jalur laut, asal Malaysia. 
 
Kepala KPU Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menyampaikan berawal pada hari Jum'at (19/3) Tim Gabungan KPU dan PSO BC Batam, dan Bareskrim Mabes Polri mendapat informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi ke wilayah Batam, dari negara tetangga, Malaysia.
 
"Menindaklanjuti hal tersebut, pada hari Sabtu (20/3) pukul 05.30 WIB, Tim Gabungan berhasil menemukan satu tas besar berwarna hijau yang diduga berisi narkotika. di sekitar Pantai Tanjung Piayu, Sei Beduk-Batam," terangnya, di Kantor KPU BC Batam, Batu Ampar-Batam (26/3)
 
Pelaku 1

Pelaku 2

Lanjutnya, setelah mengamankan tas tersebut, dan seorang pria berinisial A. Kemudian Tim gabungan melakukan controlled delivery atas narkotika tersebut, sehingga Tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial FK dan MA yang akan mengambil tas tersebut.
 
"Hasil penegakan hukum tersebut, diamankan sembilan bungkus narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 13.124.7 gram atau sejumlah 43.795 butir, dengan nilai diperkirakan sekitar Rp.9 Miliar," ungkap Susiala Brata.
 
Pelaku 3
 Selain itu, Tim Gabungan juga mengamankan barang bukti berupa tiga (3) unit handphone android dan dua (2) unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku. "Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa keBareskrimMabes Polriuntuk diproses secara hukum lebih lanjut," katanya.
 
"Diduga ketiga pelaku melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/ penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp.10 Miliar," tutup Kepala KPU Bea dan Cukai Batam.
 
 
Andi Pratama


Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia

Sekianlah artikel Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/03/tim-gabungan-amankan-tas-berisi-43795.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tim Gabungan Amankan Tas Berisi 43.795 Butir Ekstasi Asal Malaysia"

Posting Komentar