Tipu Uang Korban dengan Janji Proyek Sumur Bor, ASN di Lampura Diamankan Polisi

Tipu Uang Korban dengan Janji Proyek Sumur Bor, ASN di Lampura Diamankan Polisi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tipu Uang Korban dengan Janji Proyek Sumur Bor, ASN di Lampura Diamankan Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tipu Uang Korban dengan Janji Proyek Sumur Bor, ASN di Lampura Diamankan Polisi
link : Tipu Uang Korban dengan Janji Proyek Sumur Bor, ASN di Lampura Diamankan Polisi

Baca juga


Tipu Uang Korban dengan Janji Proyek Sumur Bor, ASN di Lampura Diamankan Polisi

Tersangka SW -
LAMPUNG UTARA I KEJORANEWS.COM : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.

Pelaku adalah SW (45) warga Perum Puri Tirtayasa Indah Blok E-2 No. 4 LK III RT 15 RW 00 Kel. Sukabumi Indah Kec. Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Abdullah warga Kota Alam Kotabumi dengan Laporan Polisi Nomor : LP /35 / B / I / 2021 / Polda Lampung / RES LU, tanggal 13 Januari 2021.

"Pelaku datang ke Polres Lampung Utara untuk memenuhi panggilan penyidik, kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya tersangka kita amankan ," kata AKP Gigih.Selasa (09/02/2021).

Lanjut Gigih, kronologis kejadian di mana pelaku menawarkan proyek pekerjaan sumur bor, dan meminta uang kepada korban sebesar 75 juta dan memberikan SPK kepada korban ia menjanjikan akan diberikan pekerjaan tersebut, namun sampai dengan saat ini pekerjaan tersebut tidak ada, dan uang milik korban tidak dikembalikan oleh pelaku.

"Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 rangkap SPK, 1 lembar surat pernyataan dan 1 lembar kwitansi," ujar Kasat Reskrim.

(Edian)


Tipu Uang Korban dengan Janji Proyek Sumur Bor, ASN di Lampura Diamankan Polisi

Sekianlah artikel Tipu Uang Korban dengan Janji Proyek Sumur Bor, ASN di Lampura Diamankan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Tipu Uang Korban dengan Janji Proyek Sumur Bor, ASN di Lampura Diamankan Polisi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/02/tipu-uang-korban-dengan-janji-proyek.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tipu Uang Korban dengan Janji Proyek Sumur Bor, ASN di Lampura Diamankan Polisi"

Posting Komentar