PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko

PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko
link : PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko

Baca juga


PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko

Ketika cek Posko PPKM Mikro
PURBALINGGA I KEJORANEWS.COM: Pemerintah kembali menurunkan istilah baru sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui  Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Desa maupun Kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga juga turut bersiap diri dengan adanya kebijakan ini.


Seperti yang terpantau yaitu di Desa Pagerandong Kecamatan Kaligondang, Petugas gabungan terdiri dari Babinsa Koramil 02/Kaligondang, Bhabinkamtibmas Polsek Kaligondang dan perangkat desa serta pemuda desa setempat mulai menyiapkan posko yang akan digunakan sebagai posko pemantauan, Rabu(10/2/2021).


Seperti diungkapkan oleh Pelda Subari Batituud Koramil 02/Kaligondang yang turun langsung mengecek Babinsa yang tengah menyiapkan posko pemantauan di desa binaannya menuturkan bahwa pembuatan posko sebagai tindak lanjut Rakor yang digelar di tingkat kecamatan sebelumnya.


"Di tingkat kecamatan kemarin telah dilaksanakan Rakor dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri tentang pemberlakuan PPKM Mikro yang diikuti juga perpanjangan PPKM menjadi tahap ke-3 di wilayah Kabupaten Purbalingga, saat ini implementasinya sudah mulai dilaksanakan sampai tingkat desa," ungkapnya.


"Pada pelaksanaannya, demi memastikan PPKM Mikro berjalan dengan optimal, dibentuklah posko tingkat desa yang pelaksanaannya diawasi oleh posko di tingkat kecamatan.

Posko tingkat desa melakukan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 yang diketuai oleh Kepala Desa dibantu perangkat dan mitra desa. Mereka berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang berada di tingkat atasnya atau TNI/Polri," tegasnya.


Pelda Subari juga turut mengimbau agar masyarakat memaklumi adanya hal ini.


"Jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih cenderung ada peningkatan. Adanya upaya pemerintah akan hal ini diharapkan masyarakat mendukung supaya pandemi ini segera usai," pungkasnya


(Satria Ferry_Pendim 0702/Purbalingga)



PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko

Sekianlah artikel PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/02/ppkm-skala-mikro-diberlakukan-desa.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PPKM Skala Mikro Diberlakukan, Desa Mulai Dirikan Posko"

Posting Komentar