Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana
link : Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

Baca juga


Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

Foto Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta 

SURABAYA | KEJORANEWS. COM - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Pejabat Utama Polda Jatim menerima audensi dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), pada Selasa siang (23/2/2021) di Selasar Gedung Tribrata Polda Jatim. 


Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta berharap ke depan ada sebuah badan yang fokus untuk penanganan Berita Hoax. Amsi bisa menjadi bagian Kriminal Justice Sistem di dalamnya. 


"Saya berkeinginan nanti AMSI menjadi bagian dari pembentukan badan yang menjadi Kriminal Justice Sistem-nya kita sehingga tidak setiap Berita Hoax itu di proses pidana," ucapnya. 


Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan jika terkait dengan pemberitaan, ada pengkajian terlebih dahulu, ada pembelajaran, edukasi, dan regulasi yang harus disampaikan. 


Kalau memang Ultimum remedium, dan benar-benar terkait dengan pemberitaan, maka pidana adalah sarana terakhir sebelum semua sistem berjalan. 


"Setelah pertemuan ini saya minta ada rapat dengan temen-temen AMSI, PWI, asosiasi penyelenggara jasa telekomunikasi, untuk membuat rumusan pembentukan badan, untuk menyaring, dan meneliti, agar berita hoax itu tidak masuk ke ranah pidana terlebih dahulu," tambah Kapolda Jatim. 


Menurut Kapolda Jatim badan ini perlu di bentuk kemudian regulasinya bisa di atur pembentukannya oleh kepala daerah. 


Pemerintah daerah mempunyai struktur bagian humas, jadi undang-undang Pers ada, undang-undang IT ada. Serta ada juga landasan yuridis, ada badan yang bisa di bentuk menurut Gubernur atau keputusan Forkopimda. Nanti AMSI menjadi bagian di dalamnya, baru nnati cara bekerjanya," Imbuhnya Irjen Pol Nico Afinta. 


Sementara, ketua AMSI Jatim, Arief Rahman menyambut baik atas gagasan Kapolda Jatim, pasalnya AMSI sendiri dibentuk, berangkat dari perlawanan Hoax, dan tentunya yang terpenting adalah membangun profesionalitas, serta kredibilitas media. 


"Saya tentu senang sekali dan berterimakasih, ini merupakan kehotmatan bagi kami. AMSI memang berangkat dari perang melawan hoax sejak awal itu, dan tentu yang juga sangat penting adalah, membangun profesionalitas dan kredibilitas media, semangat berdirinya AMSI adalah untuk itu," Paparnya Ketua AMSI Jatim. 


"Kami kesini tujuannya salah satunya adalah untuk itu sebenarnya, dan kami ingin mengajak Forkopimda bersama-sama memerangi hoax, dan penandatangan MoU, bersinergi bersama-samabmemerangi hoax," Imbuh Arief Rahman.


Pewarta : Hernowo



Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

Sekianlah artikel Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/02/kapolda-jatim-rumuskan-perangi-hoax.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana"

Posting Komentar