Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian

Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian
link : Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian

Baca juga


Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian

Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian
Sekdaprov Kepri
TJ.PINANG I KEJORANEWS.COM :Setelah masa jabatan Gubernur Isdianto memimpin berakhir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengangkat Sekretaris Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kepri. Jum'at, (05/02/2021) 
 
Terkait hal itu, Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan bahwa jabatannya sebagai Gubernur berakhir pada 12 Februari 2021. Mendagri sudah menunjuk Sekdaprov Kepri, sebagai Plh. Gubernur Kepri terhitung 13 Februari 2021.
 
"Keputusan Mendagri tentu berdasarkan pertimbangan yang matang, mengingat Pak Sekdaprov memiliki pengalaman mengurus pemerintahan," katanya di Tanjung Pinang. Dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kepri selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Kepri.
 
Berdasarkan catatan, Isdianto dilantik sebagai Gubernur Kepri pada 27 Juli 2020. Sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Kepri yang dipilih oleh DPRD Kepri, menggantikan Wakil Gubernur Nurdin Basirun (terjerat kasus Korupsi pada 10 Juli 2019) yang dilantik menjadi Gubernur, menggantikan Gubernur Kepri H.M Sani yang meninggal pada 8 April 2016.
 
Pelantikan Isdianto, didasarkan pada Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang pengesahan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Kepri sisa masa jabatan tahun 2016-2021, dan pengesahan pengangkatan Gubernur Kepri sisa masa jabatan tahun 2016-2021.
 
Saat ini, Isdianto yang berpasangan dengan Suryani pada Pilkada Kepri 2020, masih menanti proses persidangan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
 
Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Kepri 2020, Paslon nomor urut 01: Soerya-Iman meraih 183.317 suara, sementara Paslon nomor urut 02: Isdianto-Suryani mendapatkan 280.160 suara, dan Paslon nomor urut 03: Ansar-Marlin meraih 308.553 suara.
 
Terkait pengangkatan sebagai Plt Gubernur Kepri, Sekdaprov Kepri, Tengku Said Arif Fadillah mengatakan bahwa dirinya belum menerima surat keputusan penunjukan dirinya sebagai Plh.Gubernur Kepri.
 
"Saat ini saya masih fokus melaksanakan program pembangunan, salah satunya terkait kebijakan pusat untuk penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi," terangnya di Kantor Pemrprov Kepri, Tanjung Pinang.
 
 
Andi Pratama


Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian

Sekianlah artikel Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/02/gubernur-kepri-mendagri-tunjuk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Gubernur Kepri: Mendagri Tunjuk Sekdaprov Menjadi Pelaksana Harian"

Posting Komentar