Judul : Sepanjang 2020, KPU BC Batam: Kasus Narkoba 44 Tegahan, Senilai Rp 25 Miliar Lebih
link : Sepanjang 2020, KPU BC Batam: Kasus Narkoba 44 Tegahan, Senilai Rp 25 Miliar Lebih
Sepanjang 2020, KPU BC Batam: Kasus Narkoba 44 Tegahan, Senilai Rp 25 Miliar Lebih
![]() |
Kantor KPU BC Batam |
BATAM I KEJORANEWS.COM :Pada akhir periode 2020, Bea Cukai Batam telah melakukan tindak lanjut penanganan perkara terhadap satu kasus penyelundupan narkotika golongan I Jenis Metamphetamine/Sabu, di Bandara Internasional Hang Nadim, Nongsa-Batam. Kamis, (07/01/2021)
Terkait hal itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam, Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa pelaku inisial M (Laki-laki) dengan barang bukti seberat 137 gram sabu, diamankan di terminal keberangkatan dengan rute Batam-Jakarta-Makassar dan merupakan tegahan ke 44 di tahun 2020.
"Setelah di tindak lanjuti dengan penanganan perkara berupa penelitian, selanjutnya pelimpahan perkara ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda Kepri) sesuai dengan berita acara serah terima perkara nomor BA-30/KPU.02/BD.06/NPP/2020 tertanggal 9 Desember 2020," terangnya di KPU BC Batam, Batu Ampar-Batam.
![]() |
Tegahan Ke 44, Pelaku Berikut Barang Bukti |
Berikut hasil penindakan NPP pada tahun 2020, yang di limpahkan ke instansi terkait, dengan rincian:
Sebanyak 6.341,2 gram Sabu telah dilimpahkan ke BNNP Kepri.
Sebanyak 3.688,3 gram Sabu dan 30.039 butir Ekstasi dan 31,7 gram BHP dilimpahkan ke Polda Kepri.
Sebanyak 10.888,1 gram Sabu dilimpahkan ke Polresta Barelang.
"Jumlah tangkapan NPP tersebut, ditaksir senilai Rp 52.231.075.500. Hal ini merupakan wujud sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Bea CukaiBatam, dalam hal ini Bidang P2, dengan rekan-rekan dari BNN dan Satresnarkoba Kepolisian Daerah Kepri dan Resor Barelang, untuk pemberantasan Narkoba yang sangat merusak kesehatan dan moral generasi bangsa," tutup Kabid P2 KPU BC Batam.
Andi Pratama
Sepanjang 2020, KPU BC Batam: Kasus Narkoba 44 Tegahan, Senilai Rp 25 Miliar Lebih
Sekianlah artikel Sepanjang 2020, KPU BC Batam: Kasus Narkoba 44 Tegahan, Senilai Rp 25 Miliar Lebih kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Sepanjang 2020, KPU BC Batam: Kasus Narkoba 44 Tegahan, Senilai Rp 25 Miliar Lebih linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/01/sepanjang-2020-kpu-bc-batam-kasus.html
0 Response to "Sepanjang 2020, KPU BC Batam: Kasus Narkoba 44 Tegahan, Senilai Rp 25 Miliar Lebih"
Posting Komentar