Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Prokes dan Sosialisasi PPKM di Pasar Hewan

Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Prokes dan Sosialisasi PPKM di Pasar Hewan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Prokes dan Sosialisasi PPKM di Pasar Hewan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Prokes dan Sosialisasi PPKM di Pasar Hewan
link : Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Prokes dan Sosialisasi PPKM di Pasar Hewan

Baca juga


Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Prokes dan Sosialisasi PPKM di Pasar Hewan

Poto ketika melakukan Ops Prokes
PURBALINGGA I KEJORANEWS.COM: Puluhan petugas gabungan Covid-19 Kabupaten Purbalingga melaksanakan pengawasan Prokes dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Purbalingga dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Kegiatan bertempat di Pasar Hewan Purbalingga yang berada di Karangpoh Kulon Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin(25/01/2021).


Pelda Taryat salah satu anggota Kodim 0702/Purbalingga yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga mangatakan Pasar Hewan Purbalingga menjadi sasaran pengawasan dan sosialisasi PPKM karena pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli sehingga dipastikan akan banyak orang.


“Sasaran pengawasan Prokes ini yakni para pedagang dan pengunjung di Pasar Hewan Purbalingga apakah Prokes telah dilaksanakan apa belum. Dengan diadakan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti kebijakan pemerintah tentang PPKM guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.


Lanjut Pelda Taryat, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor : 300/020/2021 Tanggal 08 Januari 2021 tentang PPKM untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, pihaknya bersama instansi terkait melakukan pengawasan Prokes dan melaksanakan sosialisasi tentang PPKM.


“Terdapat 4 pengunjung pasar hewan yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan disuruh untuk mengambil KTP agar bisa masuk ke pasar serta kami juga mengimbau kepada pengunjung pasar agar mamatuhi Prokes guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” jelasnya.


“Petugas gabungan juga memberikan sosialisasi PPKM kepada pengunjung dan pedagang yang ada di Pasar Hewan Purbalingga tentang pembatasan kegiatan pertokoan dan penjual makanan, untuk pertokoan batas tutup pukul 19.00 WIB dan penjual makanan di berikan batas pukul 21.00 WIB untuk makan di tempat, dengan 25% dari tempat duduk yang di sediakan sedangkan untuk pesan antar masih bisa,” pungkasnya.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas gabungan  menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan setelah kegiatan. Hal ini agar menjadi contoh kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes.


(Pendim 0702/Purbalingga)



Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Prokes dan Sosialisasi PPKM di Pasar Hewan

Sekianlah artikel Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Prokes dan Sosialisasi PPKM di Pasar Hewan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Prokes dan Sosialisasi PPKM di Pasar Hewan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/01/petugas-gabungan-laksanakan-pengawasan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Petugas Gabungan Laksanakan Pengawasan Prokes dan Sosialisasi PPKM di Pasar Hewan"

Posting Komentar