BP Batam Rilis LMS Versi 2

BP Batam Rilis LMS Versi 2 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP Batam Rilis LMS Versi 2, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP Batam Rilis LMS Versi 2
link : BP Batam Rilis LMS Versi 2

Baca juga


BP Batam Rilis LMS Versi 2

Gedung BP Batam di Batam Centre - Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM :Badan Pengusahaan (BP) Batam membuat gebrakan baru dengan merilis pembaruan layanan digital Permohonan Land Management System (LMS) Online Versi 2. Sabtu, (16/01/2021)
 
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, portal LMS merupakan portal perijinan resmi yang dikembangkan BP Batam, khususnya Direktorat Pengelolaan Lahan, untuk memperoleh informasi mengenai prosedur dan tata cara yang diperlukan dalam pengajuan perijinan lahan di Batam.
 
Pemohon dapat mengakses sistem melalui laman lms.bpbatam.go.id, dengan memasukkan username dan password, serta kode keamanan, lalu klik “masuk”. Setelah klik “Buat Permohonan” pada sebelah kiri layar, Pemohon kemudian akan menemukan 5 pilihan pendaftaran permohonan.
 
"Layanan yang dihadirkan di sistem, antara lain Pelayanan Pengalokasian Lahan, Perpanjangan Hak Atas Tanah, Peralihan Hak Atas Tanah, Pelaporan Hak Tanggungan, dan Perubahan Dokumen," jelasnya.
 
LSM Online
Ia melanjutkan, salah satu kelebihan dari LMS Online Versi 2 ini adalah, Pemohon dapat memonitor status berkas melalui menu Tracking pada portal, dengan mengisi nomor pendaftaran dan PIN atau nomor telepon maupun nama Pengurus.
 
"Tidak hanya itu, untuk melengkapi kekurangan dokumen permohonan perizinan, Pemohon tidak perlu lagi mengirimkan e-mail. Cukup dilengkapi di LMS Online Versi 2 dan pastikan Anda sudah login di sistem. Tutorial lebih lengkap sudah tersedia di Youtube resmi LMS Online," terangnya.
 
LSM Online
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal dengan mengurus berkas permohonannya secara mandiri.
 
"Melalui perizinan online ini, BP Batam mengakomodir kebutuhan Pemohon dengan menghadirkan kemudahan pengurusan serta transparansi status berkas dan biaya perizinan," katanya lagi.
 
Pembaruan LMS Online ini, lanjutnya dilakukan sebagai bentuk percepatan pelayanan perijinan lahan BP Batam, sesuai amanat Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 18 Tahun 2020.
 
LSM Online

 Perka tersebut, tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lahan.
 
"Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berharap, sebagai sumber realisasi penerimaan dan unit usaha penghasil terbesar, Direktorat Pengelolaan Lahan dapat terus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat dan investor ke depannya," tutup Dendi Gustinandar.
 
 
 
Humas BP Batam


BP Batam Rilis LMS Versi 2

Sekianlah artikel BP Batam Rilis LMS Versi 2 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca BP Batam Rilis LMS Versi 2 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2021/01/bp-batam-rilis-lms-versi-2.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BP Batam Rilis LMS Versi 2"

Posting Komentar