Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi

Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi
link : Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi

Baca juga


Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna 

SEMARANG  I  KEJORANEWS.COM : Polda Jawa Tengah akan bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan, demikian yang disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video himbauan Terkait Pengamanan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng pada Senin (28/12/2020).

Malam pergantian tahun baru 2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun dirumah saja. 


Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap dirumah dan menerapkan protokol kesehatan tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.


Saat ini Polda Jawa Tengah sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamana Natal dan pergantian Tahun 2021, selain melarang membunyikan petasan dalam operasi tersebut Polda Jawa Tengah melalui Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi juga melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru 2021 dan berkerumun. 


"Kami mengingatkan dan menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, Cukup dirumah saja" ujar Iskandar.


"Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan," tambahnya.


Kabidhumas menambahkan hal-hal yang dilarang diatas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi yang belum tau kapan akan berakhir ini.


Untuk itu dalam rangka menjaga kondusifitas dan kemananan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan 


"Akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan bahwa dimasa pandemi Covid-19 semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. 


“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan Perayaan Pergantian Tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.


(Salam)



Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi

Sekianlah artikel Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/12/berkerumun-dan-nyalakan-petasan-di.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berkerumun dan Nyalakan Petasan di Malam Pergantian Tahun Siap-Siap Berurusan Dengan Polisi"

Posting Komentar