Judul : Kabid Humas Polda Kepri, Tiga Kasus Sabu di Bulan Oktober
link : Kabid Humas Polda Kepri, Tiga Kasus Sabu di Bulan Oktober
Kabid Humas Polda Kepri, Tiga Kasus Sabu di Bulan Oktober
![]() |
Pelaku |
Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh Wadir Resnarkoba Polda Kepri, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kota Batam, dalam ungkap kasus di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
Berikut hasil ungkap kasus di wilayah hukum Polda Kepri di bulan Oktober 2020:
Pada tanggal 22 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 1 pelaku inisial NP. Barang bukti yang didapatkan 1 kotak bewarna coklat yang berisi 5 bungkus serbuk Kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 522 gram.
Adapun modus pelaku NP mendapatkan informasi melalui layanan pesan instan whatsapp/Wa dari saudara SB, untuk mengambil kiriman barang narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi. Dan sampai saat ini masih melakukan pengejaran terhadap saudara SB.
![]() |
Barang Bukti |
Pada tanggal 28 Oktober sekitar pukul 13.00 WIB, Bea dan Cukai Kota Batam berhasil mengamankan 2 pelaku atas nama berinisial FR dan DS. Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu masing-masing seberat 500 gram dengan total keseluruhan seberat 1 Kg.
Kemudian tim dari Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan koordinasi dengan Bea dan Cukai Kota Batam untuk dilakukan pengembangan. Untuk kasus yang terakhir ini pelaku mengunakan transportasi laut dari Batam yaitu KM.Kelud tujuan Tanjung Priok-Jakarta.
Kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki atas nama berinisial R karena diduga keras merupakan orang yang menyuruh pelaku FR dan DS untuk mengantar sabu ke Jakarta.
"Atas perbuatannya para pelaku diterapkan UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika ,pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 Tahun, serta pidana denda maksimum Rp. 10 Miliar," tutup Kabid Humas Polda Kepri.
Andi Pratama
Kabid Humas Polda Kepri, Tiga Kasus Sabu di Bulan Oktober
Sekianlah artikel Kabid Humas Polda Kepri, Tiga Kasus Sabu di Bulan Oktober kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Sudah dibaca Kabid Humas Polda Kepri, Tiga Kasus Sabu di Bulan Oktober linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/11/kabid-humas-polda-kepri-tiga-kasus-sabu.html
0 Response to "Kabid Humas Polda Kepri, Tiga Kasus Sabu di Bulan Oktober"
Posting Komentar