Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020

Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020
link : Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020

Baca juga


Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020

Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020
Rapat Paripurna DPRD Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum menyampaikan bahwa terkait surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 100.34/2526/BNGDA tentang evaluasi penetapan Perda RTRW dan RDTR kabupaten/kota untuk mendukung OSS. Mengamanatkan bahwa Ranperda RDTR OSS harus selesai dan ditetapkan paling lambat Desember 2020. Senin (12/10/2020)
 
“Kami berharap dengan perpanjangan waktu Pansus RDTR Kota Batam ini tetap dapat menyelesaikan, menyepakati dan menetapkan Ranperda RDT di tujuh bagian wilayah perencanaan yang ada di Kota Batam,” katanya pada rapat Paripurna  di Gedung DPRD Batam, Batam Centre - Batam.
 
Adapun tujuh bagian wilayah perencanaan tersebut, diantaranya adalah Nongsa, Batam Kota,  Lubuk Baja, Bengkong, Batuampar, Sekupang dan Batuaji. Menurut dia percepatan penetapan rancangan perda RDTR OSS di 57 kabupaten/kota ini dipantau langsung oleh Kemendagri dan komisi pemberantasan korupsi (KPK).
 
Ia menjelaskan, Kota Batam merupakan salah satu dari 57 kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah dengan potensi investasi tinggi. Tahun 2019 lalu Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah melakukan penyusunan rancangan Perda RDTR OSS di dua Kecamatan yakni Sekupang dan dan Batuaji.
 
"Bersamaan dengan itu Pemko Batam juga telah menyusun Perda RDTR OSS di lima kecamatan lainnya. Diantaranya Nongsa, Batuampar, Bengkong, Lubukbaja dan Batam Kota,” jelasnya.
 
Pemko Batam sebelumnya juga telah beberapa kali melakukan pembahasan bersama DPRD Batam. Kemudian juga telah melakukan beberapa kali diskusi dan konsultasi publik membahas terkait rancangan RDTR tersebut.
 
"Selain itu juga sudah melakukan rapat pembahasan lintas sektor, termasuk juga dengan Pemprov Kepri," tutupnya yang di hadiri oleh Wakil Ketua I dan II dan Anggota DPRD Batam.
 
 
Andi Pratama


Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020

Sekianlah artikel Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/10/rapat-paripurna-dprd-batam-rdtr-oss.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Rapat Paripurna DPRD Batam, RDTR OSS Harus Selesai Desember 2020"

Posting Komentar