Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA

Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA
link : Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA

Baca juga


Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA

Pelaku Cabul
BATAM I KEJORANEWS.COM :Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Selasa, (06/10/2020) 
 
Terkait Kronologi kejadian, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, IPDA Rio Ardian, SH menyampaikan pada hari Selasa (29/9) sekira pukul 21.30 WIB, pelapor melihat status WhatsApp korban yang merupakan anak kandung pelapor, yang mana ada video korban dengan terlapor.
 
Selain itu, adik korban juga memberitahu bahwa ada chattingan antara terlapor dengan korban, kemudian pelapor langsung menanyakan kepada korban perihal sejauh mana hubungan korban, dan korban mengakui telah melakukan hubungan seksual layak nya suami dan istri sebanyak tiga kali dengan terlapor.
 
"Pada hari Kamis (1/10) sekitar pukul 00.20 WIB, petugas mengamankan pelaku dan mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan perbuatan tersebut dilakukan lebih dari satu kali," terangnya.
 
Berikut data pelaku dan korban, serta waktu Kejadian:
Pelaku : Inisial MZ (19 Tahun, Mahasiswa / Honorer TU)
Korban : Inisial MS (15 Tahun, Pelajar SMA)
Waktu Kejadian : Pada hari Minggu (2/8) sekira Pukul 17.00 WIB, di Hotel Golden Bay, Bengkong-Batam. Pertengahan bulan Agustus 2020, dan awal bulan September 2020, di Bengkong Indah II, Bengkong-Batam.
 
Barang Bukti yang diamankan : 1 Jilbab warna Hitam, 1 Baju Hitam, 1 jeans warna biru, 1 Celana dalam Cream, 1 Celana jeans warna biru keabuan, 1 Kaso warna putih berserta cardigan warna putih, 1 jilbab hitam, dan 1 celana dalam warna cream. Pasal yang di sangkakan Pasal 81, 81 UUD Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 Tahun Penjara.


Andi Pratama


Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA

Sekianlah artikel Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/10/polsek-bengkong-amankan-pelaku.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pencabulan Siswi SMA"

Posting Komentar