Polda Kepri Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh

Polda Kepri Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polda Kepri Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polda Kepri Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh
link : Polda Kepri Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh

Baca juga


Polda Kepri Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh

Polisi Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh
Pengamanan Barang Bukti dan Pelaku
BATAM I KEJORANEWS.COM :Tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan satu orang pelaku memiliki, menyimpan, dan menjual narkotika jenis tumbuhan berupa daun ganja kering. Kamis, (01/10/2020)
 
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol.Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si, Kejadian bermula hari Kamis (24/9), pada jam 18.30 WIB tim dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa yakni dengan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial B di Pos salah satu partai politik yang berada di Kampung Bule, Sei Jodoh - Batam.
 
Polisi Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh
Barang Bukti Ganja Siap Edar
 
"Pelaku diduga memiliki, menyimpan dan menjual narkotika berbentuk daun kering diduga daun ganja dengan berat kotor sebanyak 286 gram. Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan dan pendalaman, hingga sampai saat ini terhadap pelaku dan BB masih terus dikembangkan,” ungkapnya, didampingi Dir Resnarkoba polda Kepri Kombes Pol. Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H.
 
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun," tutupnya di Mapolda Kepri, Nongsa - Batam.
 
 
Andi Pratama


Polda Kepri Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh

Sekianlah artikel Polda Kepri Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Polda Kepri Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/10/polda-kepri-amankan-ratusan-paket-ganja.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Polda Kepri Amankan Ratusan Paket Ganja di Kampung Bule Jodoh"

Posting Komentar