BTPN Syariah Salah Input Data KTP, Siti Aminah Merasa Dirugikan

BTPN Syariah Salah Input Data KTP, Siti Aminah Merasa Dirugikan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BTPN Syariah Salah Input Data KTP, Siti Aminah Merasa Dirugikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BTPN Syariah Salah Input Data KTP, Siti Aminah Merasa Dirugikan
link : BTPN Syariah Salah Input Data KTP, Siti Aminah Merasa Dirugikan

Baca juga


BTPN Syariah Salah Input Data KTP, Siti Aminah Merasa Dirugikan

Photo Ilustrasi -
CIREBON  I  KEJORANEWS.COM : Siti Aminah Warga Desa Cirebon Girang merasa dirugikan , pasalnya ketika mau mengajukan pinjaman ke Bank BRI  didapat keterangan bahwa dirinya tidak bisa mengajukan pinjaman di Bank BRI sebelum hutangnya ke Bank yang lain di lunasi. Menurut pihak BRI Siti Aminah berdasarkan BI Checking masih punya sangkutan yang belum Lunas  di BTPN Syariah.


Ketika Siti Aminah bersama keluarganya mengecek kebenaran tersebut ke Bank BTPN didapat keterangan dari kantor BTPN syariah Cabang Pilang, bahwa berdasarkan pihak BTPN atas no NIK Siti Aminah yang surat keterangannya diberikan oleh Rosa seorang petugas Bank, tertera bahwa a.n. Siti Aminah tidak melakukan pembiayaan di Bank BTPN.

Selanjutnya Siti Aminah dengan anaknya kembali ke BRI dengan membawa surat keterangan yang diberikan oleh petugas rosa tersebut ke BRI dengan harapan Siti Aminah bisa mendapatkan pinjaman dari BRI, namun ternyata kembali ditolak,  kata pihak BRI a/n. Siti Aminah masih berhutang ke Bank BTPN Syariah, dan Pihak BRI menyarankan kepada Siti Aminah dan Keluarga untuk langsung ke OJK supaya lebih yakin.

“Saya dan anak saya kemudian ke OJK mendapat keterangan surat bahwa benar a/n. Siti Aminah dengan NIK 320 914 651 077 0005 telah berutang ke BTPN Syariah dengan akad pertama sejumlah 5 juta. Padahal saya tidak pernah pinjam. Namun ternyata setelah kemudian ditelusuri, terdapat nama Siti Aminah yang lain di satu desa tersebut. Akan tetapi Siti Aminah dengan NIK yang berbeda yaitu 320 914 570 895 0002 dan mengakui pernah berutang ke BTPN Syariah tapi jumlahnya tiga juta rupiah bukan lima juta rupiah.” Tutur Siti Aminah kepada media.

( Salam)


BTPN Syariah Salah Input Data KTP, Siti Aminah Merasa Dirugikan

Sekianlah artikel BTPN Syariah Salah Input Data KTP, Siti Aminah Merasa Dirugikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca BTPN Syariah Salah Input Data KTP, Siti Aminah Merasa Dirugikan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/10/btpn-syariah-salah-input-data-ktp-siti.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "BTPN Syariah Salah Input Data KTP, Siti Aminah Merasa Dirugikan"

Posting Komentar