Bupati Natuna Sambangi Subi untuk Sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020

Bupati Natuna Sambangi Subi untuk Sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati Natuna Sambangi Subi untuk Sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati Natuna Sambangi Subi untuk Sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020
link : Bupati Natuna Sambangi Subi untuk Sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020

Baca juga


Bupati Natuna Sambangi Subi untuk Sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020

Bupati Tiba Subi -
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyambangi Kecamatan Subi dalam rangka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Natuna. 

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Natuna didampingi beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Ka. Bakesbangpolda, Ka. BP3D, Kadispendukcapil.

Bertempat di Balai Pertemuan Desa Subi, rabu (23/09/2020) siang, digelar  pertemuan Rombongan  dan jajaran pemerintah kecamatan, dihadiri pula oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Subi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Komandan Pembinaan Potensi Kemaritiman dan tokoh masyarakat.  

Dalam arahannya, Hamid mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap virus Covid-19, karena sampai saat ini, tingkat penyebarannya semakin meningkat, begitu pula angka kematian.

Oleh sebab itu, dianjurkan menjaga kesehatan, menggunakan masker serta menerapkan berbagai kebiasaan baik, sebagai bentuk kewaspadaan bagi menyikapi penyebaran virus Corona.

Selanjutnya, Hamid Rizal juga mengingatkan bahwa pada 09 Desember 2020 mendatang, Kabupaten Natuna akan menggelar Pilkada Serentak. Mengingat pandemic Covid – 19 belum berakhir, seluruh unsur, baik instrument Pilkada, para pihak yang berkompetisi dan masyarakat harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta mengutamakan penerapan protocol kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Camat Subi, Awang Putra Natuna  menyampaikan bahwa dalam penerapannya, sebagian masyarakat belum dapat memahami konsep New Normal (adaptasi kebiasaan baru) sebagaimana yang diharapkan..

Oleh karenanya, Awang berharap melalui kesempatan ini, masyarakat mendapatkan informasi yang memadai terhadap konsep New Normal dan penerapan teknis yang harus diketahui serta diterapkan bersama, baik masyarakat, aparatur pemerintahan, pelayanan berbagai bidang dalam segala aktivitas sebagai bentuk kepedulian serta upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bupati Hamid Rizal dan Awang Putra Natuna, Camat Subi


(Pur/Humas)


Bupati Natuna Sambangi Subi untuk Sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020

Sekianlah artikel Bupati Natuna Sambangi Subi untuk Sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Bupati Natuna Sambangi Subi untuk Sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/09/bupati-natuna-sambangi-subi-untuk.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bupati Natuna Sambangi Subi untuk Sosialisasi Perbup Nomor 51 Tahun 2020"

Posting Komentar