Terkait Laporan Nelayan Anambas, PSDKP Batam Tangkap 2 KIA di WPP 711

Terkait Laporan Nelayan Anambas, PSDKP Batam Tangkap 2 KIA di WPP 711 - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terkait Laporan Nelayan Anambas, PSDKP Batam Tangkap 2 KIA di WPP 711, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terkait Laporan Nelayan Anambas, PSDKP Batam Tangkap 2 KIA di WPP 711
link : Terkait Laporan Nelayan Anambas, PSDKP Batam Tangkap 2 KIA di WPP 711

Baca juga


Terkait Laporan Nelayan Anambas, PSDKP Batam Tangkap 2 KIA di WPP 711

KIA ilegal fishing saat beroperasi di WPP 711 -
ANAMBAS | KEJORANEWS.COM : Terkait adanya laporan nelayan Anambas beberapa waktu yang lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam kembali melakukan penangkapan 2 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 perairan laut Anambas dan Natuna.

"Laporan nelayan sudah kami tindak lanjuti, dan sekitar 2 jam lagi kami akan membawa 2 kapal Vietnam yang dilaporkan kemarin ke Tarempa," Kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Salman Mokoginta, Rabu (10/06/2020).

Diketahui KIA yang ditangkap tersebut memiliki sejumlah awak kapal dan merupakan orang asing asal Vietnam. 

"Dimana jumlah orang asing atau Vietnam sekitar 20 awak kapal," Sambungnya.

Dilain kesempatan, Effi Sjuhairi Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas juga membenarkan sudah mendapatkan laporan terkait penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam yang akan dibawa ke Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Saya sudah disampaikan oleh pangkalan PSDKP Batam, sekitar 2 jam lagi, 2 Kapal Ikan Asing ilegal tersebut dibawa ke Tarempa," Ujar Effi.

Dengan adanya situasi pandemi Covid-19, Effi akan melakukan koordinasi dalam penanganan.

"Saya belum dapat petunjuk, ini saya lagi koordinasikan ke PSDKP untuk menanyakan kira-kira apa yang bisa kita bantu," Jelasnya. 

Kemudian Effi juga mengatakan setelah mendapatkan petunjuk akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Diketahui sebelumnya, nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mendokumentasikan berupa video Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan pencurian di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 perairan laut Anambas dan Natuna pada Rabu 3 Juni 2020.

Selanjutnya pada 6 Juni 2020, laporan tersebut disampaikan kepada pihak berwenang dimana KIA dengan body kapal milik Vietnam sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap jaring di koordinat 05.34.542 N - 106.03.711 E di laut dekat  pengeboran blok Kakap.


(Ardian) 


Terkait Laporan Nelayan Anambas, PSDKP Batam Tangkap 2 KIA di WPP 711

Sekianlah artikel Terkait Laporan Nelayan Anambas, PSDKP Batam Tangkap 2 KIA di WPP 711 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Terkait Laporan Nelayan Anambas, PSDKP Batam Tangkap 2 KIA di WPP 711 linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/06/terkait-laporan-nelayan-anambas-psdkp.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terkait Laporan Nelayan Anambas, PSDKP Batam Tangkap 2 KIA di WPP 711"

Posting Komentar