Satnarkoba Polresta Batam, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu

Satnarkoba Polresta Batam, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Satnarkoba Polresta Batam, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Satnarkoba Polresta Batam, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu
link : Satnarkoba Polresta Batam, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu

Baca juga


Satnarkoba Polresta Batam, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu

Pelaku dan Tim Satnarkoba Polresta Barelang
BATAM I KEJORANEWS.COM: Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Barelang, Kompol. Abdul Rahman SIK, beserta Kanit II Ipda Mega Satriama berhasil mengamankan dan melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Sabtu, (13/06/2020)

Kompol. Abdul Rahman Sik menjelaskan, kronologis kejadian yakni pada hari Rabu (10/6), personel Unit II Subnit IV Sat Narkoba Polresta Barelang mengamankan dua orang laki- laki yang membawa narkotika atas nama E dan MR dengan berat Sabu 110,32 Gram.

"Dari hasil pengembangan diperoleh informasi dari pelaku lainnya atas nama H dengan barang bukti seberat 7.678,62 Gram, yang di tanam di dalam tanah sekitar rumah bersangkutan yang tinggal di Tembilahan (13/6)," ungkapnya.

Lanjut, Kasat Narkoba Polresta Barelang mengungkapkan penangkapan dilakukan tepatnya di Hotel New Star Di Kamar Nomor 202, dan kos kosan kamar No.27 Ruko Komplek Sri Wijaya Abadi. Sei Jodoh - Batu Ampar. Kemudian di Desa Terusan Beringin Jaya, Palameran Tembilahan - Riau.

"Pelaku E (Pria, 25 Tahun) tinggal di Kavling Seraya, Lubuk Baja - Batam. Sedangkan pelaku kedua bernama MR (Pria, 28 Tahun) tinggal di kos-kosan No.27 Komplek Sri Jaya, Jodoh - Batu Ampar. Untuk pelaku ketiga bernama A (Pria, 33 Tahun) alamat Indra Giri Hilir - Riau," tutup Kompol. Abdul Rahman SIK di Mapolresta Barelang, Batam Kota - Batam.


Andi Pratama


Satnarkoba Polresta Batam, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu

Sekianlah artikel Satnarkoba Polresta Batam, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Satnarkoba Polresta Batam, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/06/satnarkoba-polresta-batam-berhasil.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Satnarkoba Polresta Batam, Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemilik Ribuan Gram Sabu"

Posting Komentar