Ranperda RDTR Batam, 5 Kali Surat Dilayangkan Data Tak Juga Diserahkan

Ranperda RDTR Batam, 5 Kali Surat Dilayangkan Data Tak Juga Diserahkan - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ranperda RDTR Batam, 5 Kali Surat Dilayangkan Data Tak Juga Diserahkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ranperda RDTR Batam, 5 Kali Surat Dilayangkan Data Tak Juga Diserahkan
link : Ranperda RDTR Batam, 5 Kali Surat Dilayangkan Data Tak Juga Diserahkan

Baca juga


Ranperda RDTR Batam, 5 Kali Surat Dilayangkan Data Tak Juga Diserahkan

Rapat Paripurna DPRD Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM: Laporan awal Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang (Ranperda RDTR) Kota Batam, mengalami kendala dalam prosesnya. Selasa, (30/06/2020)

Juru bicara dan juga Wakil Ketua Pansus, Dandis Rajaguguk menyampaikan bahwa DPRD sudah mengeluarkan sebanyak 5 surat ke Pemko Batam, diantaranya surat Ketua DPRD kepada Walikota Batam pada tanggal 12 Mei 2020, 18 Mei 2020, 20 Mei 2020, Surat Pimpinan Pansus kepada Walikota Batam pada tanggal 28 Mei 2020, 10 Juni 2020.

"Beberapa dokumen dan data yang diminta Pansus antara lain, Peta pola ruang, peta struktur ruang skala 1:5000, Kondisi existing pemaparan ruang sebagai komparasi dalam rencana Ranperda RDTR dan lainnya. Karena data tersebut bagian tidak terpisahkan dalam Ranperda RDTR," ungkapnya.

Hal tersebut di sampaikannya pada rapat Paripurna ke V masa persidangan ke III tahun sidang 2020 DPRD kota Batam, dipimpin oleh Wakil ketua I, Wakil Ketua II, Walikota Batam dan Stakeholder terkait, di ruang utama DPRD Kota Batam (29/6).

Berikutnya, ia melanjutkan bahwa dalam rapat koordinasi tertanggal 28 Juni 2020, dengan Dinas Cipta Karya semua permintaan dan kebutuhan Pansus tersebut akan disiapkan oleh Pemko Batam.

"Dengan adanya data dan dokumen tersebut diharapkan proses pembahasan materi dan subtansi Ranperda RDTR nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar, untuk itu Pansus akan bekerja sesuai agenda dan jadwal yang disepakati." tutup anggota Komisi III DPRD Batam.


Andi Pratama


Ranperda RDTR Batam, 5 Kali Surat Dilayangkan Data Tak Juga Diserahkan

Sekianlah artikel Ranperda RDTR Batam, 5 Kali Surat Dilayangkan Data Tak Juga Diserahkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Ranperda RDTR Batam, 5 Kali Surat Dilayangkan Data Tak Juga Diserahkan linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/06/ranperda-rdtr-batam-5-kali-surat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ranperda RDTR Batam, 5 Kali Surat Dilayangkan Data Tak Juga Diserahkan"

Posting Komentar