Pansus Merekomendasikan Walikota Ganti 3 Kepala OPD Batam

Pansus Merekomendasikan Walikota Ganti 3 Kepala OPD Batam - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pansus Merekomendasikan Walikota Ganti 3 Kepala OPD Batam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pansus Merekomendasikan Walikota Ganti 3 Kepala OPD Batam
link : Pansus Merekomendasikan Walikota Ganti 3 Kepala OPD Batam

Baca juga


Pansus Merekomendasikan Walikota Ganti 3 Kepala OPD Batam

Jubir Pansus LKPJ Walikota Batam 2019
BATAM I KEJORANEWS.COM: Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Batam, Muhammad Mustofa menyampaikan Evaluasi kinerja berdasarkan misi daerah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019, ternyata sama dengan LKPJ tahun sebelumnya. Jum'at, (12/06/2020) 

"Dari 77 indikator kinerja sasaran yang ditetapkan dalam RPJMD kota Batam yang dilaporkan LKPJ 2019, hanya 46 indikator yaitu sekitar 56% sedangkan sisanya 31 indikator sekitar 44%, tidak dilaporkan capaian kinerjanya. Atas kondisi ini Pansus meminta OPD yang bertanggung atas penyususnan LKPJ 2019," terangnya.

Hal tersebut, disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke IV masa persidangan III tahun sidang 2020, pada penyampaian Pansus terkait LKPJ Walikota Batam tahun anggaran 2019, yang dihadiri oleh Ketua, Wakil II DPRD Kota Batam, dan 26 anggota DPRD Batam. di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam (11/6).

Rapat Paripurna ke IV masa persidangan III tahun sidang 2020
Sambungnya, hal ini juga semakin membuktikan kinerja Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam sangat buruk dan karenanya Pansus merekomendasikan Walikota mengganti kepala Bapelitbangda.

"Disamping berkinerja buruk dan bertanggung jawab penyusunan LKPJ 2019, yang sangat tidak sesuai harapan. Kepala Bapelitbangda ternyata juga telah menduduki jabatan tersebut selama lebih dari 15 tahun, dan ini terindikasi kuat melanggaran peraturan perundang-undangan, bahwa sesuai peraturan mutasi dilakukan paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun," terangnya.

Selanjutnya, Dinas perhubungan (Dishub) Batam. Transportasi menjadi permasalahan serius kota Batam, kemacetan telah menjadi pemandangan sehari-hari, kondisi ini makin hari makin parah, dan ini terlihat Dishub belum memiliki solusi yang tepat atas permasalahan tersebut, pengelolaan perpakiran masih bermasalah hingga hari ini, belum lagi retribusi parkir yang selalu tidak tercapai.

Untuk itu, perlu upaya konkrit dari pemerintah kota Batam, antara lain membuat sistem perparkiran yang baik dan modern sehingga mampu menjawab kebutuhan kota Batam yang telah tumbuh berkembang menjadi kota metropolitan.

Pansus merekomendasikan agar Walikota segera menyusun sistem kajian transportasi kota Batam sehingga permasalahan kemacetan dan perparkiran dapat dicarikan solusinya. Tahun depan kajian tersebut dapat ditindak lanjuti dengan pengajuan Ranperda sistem transpotasi oleh Pemko Batam.

"Atas kinerja Dishub Batam yang sangat jauh dari harapan, maka Pansus merekomendasikan agar Walikota mengganti Kepala Dishub Batam," terangnya.

Berikutnya, Sekretariat DPRD Kota Batam. Sebagai OPD yang memiliki Tupoksi dalam supporting sistem terhadap DPRD, maka sudah seharusnya berbagai program kegiatan yang dilakukan seakan akan yang dilakukan mampu mendorong meningkatkan kinerja DPRD seperti penyelenggaraan rapat-rapat, risalah, notulen, di setiap alat kelengkapan peningkatan SDM Sekwan.

Disetiap alat kelengkapan standar dan prosedur kerja yang baik terukur untuk itu Pansus merekomendasikan agar walikota memberikan perhatian yang serius pada peningkatan kualitas SDM Sekretariat DPRD dan meminta agar tahun depan standar nasional dan SOP setiap lini organisasi dan sekretariatan DPRD sudah dapat dibuat dan di selesaikan. Selanjutnya Pansus sangat menyesalkan kenapa sampai ada kasus dan permasalahan hukum yang saat ini, masih dalam proses kejakasaan negeri kota Batam.

"Ini tentu sangat mencoreng nama baik DPRD dan menunjukkan kesekretariatan DPRD tidak mampu bekerja secara baik untuk itu Pansus merekomendasikan agar Walikota mengganti Sekretariat DPRD sebelum kasus hukum yang saat ini sedang dalam proses kejaksaan berkekuatan hukum tetap (inkrach)," tutupnya.


Andi Pratama


Pansus Merekomendasikan Walikota Ganti 3 Kepala OPD Batam

Sekianlah artikel Pansus Merekomendasikan Walikota Ganti 3 Kepala OPD Batam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Pansus Merekomendasikan Walikota Ganti 3 Kepala OPD Batam linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/06/pansus-merekomendasikan-walikota-ganti.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pansus Merekomendasikan Walikota Ganti 3 Kepala OPD Batam"

Posting Komentar