Meteran Listrik di Batam, Harus Ditera Ulang Kembali

Meteran Listrik di Batam, Harus Ditera Ulang Kembali - Hallo sahabat Malaysia dan Sekitarnya, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Meteran Listrik di Batam, Harus Ditera Ulang Kembali, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artis, Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Kabar, Artikel Malaysia, Artikel Melayu, Artikel News, Artikel Politik, Artikel Ragam, Artikel Singapore, Artikel Singapura, Artikel Sosial, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Meteran Listrik di Batam, Harus Ditera Ulang Kembali
link : Meteran Listrik di Batam, Harus Ditera Ulang Kembali

Baca juga


Meteran Listrik di Batam, Harus Ditera Ulang Kembali

kWh Meteran Listrik (Pic by Web)
BATAM I KEJORANEWS.COM: Anggota DPRD Batam, Sahat Parulian Tambunan menyampaikan menurut Undang-undang, meteran kWh listrik wajib di tera secara rutin, dan diperkuat lagi dengan Kemendag tahun 2014 tentang tera. Selasa, (09/06/2020)

"Masyarakat boleh tidak membayar, jika tidak di tera. Selain itu, sekarang untuk tagihan listrik masyarakat menentukannya dengan rata-rata, bagaimana lagi dengan idustri, jasa," ungkapnya.

Berikutnya, Anggota DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda menyampaikan meteran di tempatnya tidak pernah di tera selama 20 tahun. Sebenarnya ada berapa petugas, karena ada banyak juga laporan dari masyarakat.

"Kami mengusulkan meteran listrik yang ada di kota Batam harus ditera ulang kembali," terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (RDPU DPRD) Kota Batam, terkait keluhan masyarakat atas kenaikan tagihan listrik Lintas Komisi terkait ddegan pengaduan masyarakat. di ruangan serbaguna, DPRD Kota Batam, (8/6) Batam Centre - Batam.

Menanggapi hal itu, Pegawai PLN, Francis Alzauhary menyampaikan terakit tera, lima tahun kebelakang tidak ada melakukan tera ulang, tapi dengan melakukan penggantian kWh meteran listrik dimana setiap tahun ada sekitar 5000an.

"Untuk tahun ini, kita mengganti kWh meteran sekitar 10.000 pelangggan, yang kita utamakan kWh meteran tahun 2005 kebawah," jelasnya.

"Pelangggan PLN Batam saat ini terdapat 331.924 pelanggan, seluruh kWh meternya menggunakan sertifikat tera dari lembaga resmi Dinas Peridustrian Perdagangan, dan tidak ada kWh meter PLN yang terpasang tidak kena tera," tutupnya.


Andi Pratama


Meteran Listrik di Batam, Harus Ditera Ulang Kembali

Sekianlah artikel Meteran Listrik di Batam, Harus Ditera Ulang Kembali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Sudah dibaca Meteran Listrik di Batam, Harus Ditera Ulang Kembali linknya https://malaysiadansekitarnya.blogspot.com/2020/06/meteran-listrik-di-batam-harus-ditera.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Meteran Listrik di Batam, Harus Ditera Ulang Kembali"

Posting Komentar